
Jakarta, GlobalSiar.com – Sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, buka suara terkait pelaporan yang dilakukan tokoh adat asal Merauke, Yasinta Moowend atau akrab disapa Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya. Dandhy menduga pelaporan tersebut merupakan bagian dari skenario untuk mengalihkan perhatian publik dari isu utama yang diangkat filmnya: kolonialisme di Papua.
Dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi pada Selasa (2/6/2026), Dandhy mengungkapkan rasa kecewanya. Pasalnya, dirinya selama ini aktif mendukung perjuangan Mama Sinta dalam mempertahankan hak atas tanah ulayat.
“Saat Mama Yasinta muncul ke publik membela tanah ulayatnya, kami yang ikut mendukungnya menampakkan identitas jelas. Punya nama, punya wajah, punya lembaga,” tegas Dandhy.
Ia menduga bahwa Mama Sinta kini sedang “ditunggangi” oleh pihak-pihak berkepentingan yang tidak berani tampil secara terbuka. Menurut Dandhy, mereka sengaja memunculkan Mama Sinta ke publik untuk melaporkan dirinya, sementara dalang di balik layar justru bersembunyi di balik identitas samar.
“Tanpa nama, tanpa wajah,” sindir Dandhy merujuk pada pihak yang menurutnya memanfaatkan Mama Sinta.
Fokus Publik Terancam Bergeser
Kekhawatiran utama Dandhy adalah bergesernya diskursus publik. Ia khawatir masyarakat tidak lagi membicarakan kritik terhadap praktik kolonialisme di Papua yang menjadi substansi film Pesta Babi, melainkan sibuk memperdebatkan klaim Mama Sinta yang menyebut tidak pernah memberikan izin untuk terlibat dalam proyek film tersebut.
“Satu-satunya yang tampak jelas adalah siasat agar kita pelan-pelan kehilangan fokus pada persoalan kolonialisme di Papua. Di sinilah mereka sedang melecehkan akal sehat kita semua,” tutup Dandhy dengan nada tegas.
Kronologi Pelaporan: dari Inisial JTW hingga Nama Dandhy
Pelaporan terhadap Dandhy terungkap secara bertahap. Pada awalnya, kuasa hukum Mama Sinta, T.S. Hamonangan Daulay, melaporkan seseorang berinisial JTW—yang diketahui sebagai Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum—ke Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026) malam.
“Ini yang kami laporkan adalah untuk perorangan, Ketua LBH Merauke. Inisialnya adalah JTW,” ujar Daulay saat itu.
Namun, empat hari kemudian tepatnya pada Selasa (2/6/2026), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi, mengungkapkan bahwa nama Dandhy Dwi Laksono (DDL) juga ikut diseret dalam laporan yang sama.
“Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Ada dua orang yang dilaporkan, JTW serta saudara DDL,” jelas Budi kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut, termasuk menentukan lokasi kejadian yang menjadi yurisdiksi perkara.
Latar Belakang: Film Pesta Babi dan Perjuangan Tanah Adat
Film Pesta Babi sendiri dikenal sebagai karya dokumenter yang menyoroti konflik agraria dan hak atas tanah di Papua. Dandhy Laksono, melalui lembaga Watchdoc, secara konsisten mendampingi Mama Sinta dan masyarakat adat lainnya dalam memperjuangkan pengakuan hak ulayat yang kerap berbenturan dengan kepentingan korporasi.
Publik kini menanti langkah selanjutnya dari penyidik Polda Metro Jaya serta kemungkinan klarifikasi lebih lanjut dari Mama Sinta mengenai dugaan “pengambilan data pribadi” yang menjadi pokok laporan.















