Pendapatan Sido Muncul Turun 19 Persen di Q1 2026, tapi Tolak Angin Still Menguasai 72 Persen Pasar
Direktur Utama PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk Dr (Hc) Irwan Hidayat berfoto di Museum Sido Muncul yang menampilkan perjalanan sejarah perusahaan sejak 1940 hingga kini.(KOMPAS.com/HOTRIA MARIANA)

Jakarta, GlobalSiar.com – PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) mencatatkan kinerja yang terbilang kontras pada tiga bulan pertama 2026. Di satu sisi, pendapatan perseroan merosot 19 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Namun di sisi lain, produk unggulannya, Tolak Angin, masih perkasa dengan pangsa pasar hingga 72 persen.

Berdasarkan laporan keuangan triwulan I 2026, pendapatan Sido Muncul tercatat sebesar Rp 640,5 miliar, turun dari posisi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 789,1 miliar.

Direktur Utama Sido Muncul, Irwan Hidayat, menjelaskan bahwa penurunan tersebut bukan disebabkan oleh lesunya permintaan konsumen. Melainkan akibat kebijakan internal perusahaan yang melakukan penyesuaian persediaan (inventory adjustment) di tingkat distributor.

“Penurunan bukan karena permintaan turun, melainkan kami melakukan inventory adjustment. Permintaan pasar di tingkat ritel tetap stabil, bahkan meningkat di sejumlah wilayah,” tegas Irwan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/5/2026).

Ada Apa di Balik Penyesuaian Persediaan?

Irwan mengungkapkan, distributor sebelumnya melakukan pembelian besar-besaran di akhir 2025 dengan harga lama untuk mendapatkan insentif. Akibatnya, terjadi penumpukan stok yang berpotensi merusak harga pasar karena distributor menjual produk di bawah harga resmi.

Kebijakan inventory adjustment diambil sebagai langkah korektif. Manajemen memperkirakan proses normalisasi akan selesai seiring pulihnya stok distributor ke level ideal.

Tolak Angin dan Kuku Bima: Penguasa Pasar

Meski pendapatan korporasi turun, dominasi pasar produk-produk Sido Muncul tidak tergoyahkan. Berdasarkan data Nielsen, berikut pangsa pasar produk unggulan Sido Muncul:

ProdukKategoriPangsa Pasar
Tolak AnginObat herbal masuk angin72%
Kuku BimaMinuman energi51%
Esemag, Tolak Linu, dllHerbal lainnyaMarket leader

Irwan menegaskan bahwa permintaan di tingkat ritel (konsumen akhir) justru stabil bahkan meningkat di Pulau Jawa dan Sumatera. Fundamental bisnis dinilai tetap kuat.

6 Langkah Strategis di Usia ke-75

Bertepatan dengan HUT ke-75 pada November 2026, Sido Muncul menyiapkan enam jurus untuk mendorong pertumbuhan jangka panjang:

  1. Meluncurkan SidoHerbalPedia – platform edukasi herbal berbasis riset dan uji klinis.
  2. Riset hulu – meningkatkan kualitas tanaman rempah sebagai bahan baku.
  3. Riset tanaman obat – untuk penyakit seperti kanker, diabetes, dan imunitas.
  4. Uji praklinis – memperkuat validasi ilmiah produk eksisting.
  5. Ekspansi pasar mainstream – menargetkan Arab Saudi dan China (bukan lagi pasar sekunder/toko Indonesia).
  6. Efisiensi biaya – melalui optimalisasi produksi, kemasan, dan rantai pasok.

Ekspansi ke Timur Tengah dan China

Irwan menyampaikan target ambisius: “Kami akan mendaftarkan produk di Arab Saudi untuk masuk pasar mainstream. Kalau bisa, kami juga akan masuk ke China.”

Langkah ini penting karena selama ini produk Sido Muncul di luar negeri masih banyak beredar di pasar sekunder atau toko-toko Indonesia. Dengan masuk ke pasar mainstream, perusahaan menargetkan lonjakan penjualan ekspor.

Dampak Kurs Terbatas, 90 Persen Bahan Baku Lokal

Salah satu kekuatan Sido Muncul adalah struktur biaya yang didominasi bahan baku lokal. Hanya sekitar 5-6 persen bahan baku yang diimpor, dan kemasan plastik yang terdampak fluktuasi kurs hanya berkontribusi 5-7 persen dari total biaya produksi.

“Kami bukan pabrik farmasi yang 100 persen impor. Bahan baku kami 90 persen lokal, jadi dampak kurs tidak terlalu besar,” jelas Irwan.

Outlook 2026: Optimistis Ditopang 3 Faktor

Irwan optimistis terhadap prospek industri herbal dan kinerja Sido Muncul sepanjang 2026, ditopang oleh:

  1. Permintaan pasar yang tetap kuat di tingkat konsumen.
  2. Posisi merek yang dominan di berbagai kategori.
  3. Penguatan inovasi dan ekspansi pasar.

Meski ada tantangan seperti daya beli masyarakat yang selektif dan kenaikan biaya logistik, manajemen yakin strategi yang tepat akan menjaga profitabilitas.

Bos Hanania Disebut Minta Tolong ke Kemenag saat Ratusan Jamaah Umrah Terjebak Perang Timur Tengah
Firma hukum Persia & Co menyatakan mengakhiri hubungan profesional sebagai tim pendamping hukum korporasi bagi PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel dalam sebuah konferensi pers di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026) malam.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Tangerang, GlobalSiar.com – Sebuah fakta baru terungkap dari kasus travel umrah bermasalah PT Hanania Duta Wisata (Hanania Travel). Mantan tim legal perusahaan tersebut mengungkapkan bahwa bos Hanania, Ahmad Syah Farhan, sempat meminta bantuan kepada Kementerian Agama (Kemenag) ketika ratusan jamaahnya terdampak konflik perang di Timur Tengah.

Managing Partner dari firma hukum Persia & Co, Marissya Icha, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (2/6/2026).

Marissya menjelaskan, informasi itu didapatnya langsung dari sang pemilik perusahaan ketika mendampingi Hanania sebagai tim legal. Saat itu, Farhan sedang kelabapan menanggung biaya operasional jamaah di tengah situasi perang yang tak terduga.

“Waktu itu, owner sempat mem-posting dan nge-tag Emirates, Kemenag untuk minta bantuan, ‘ini gimana nih kok kita yang harus bertanggung jawab semua? Duit dari mana?’,” ujar Marissya menirukan pernyataan bos Hanania.

Beban Miliaran Rupiah untuk 800 Jamaah

Menurut pengakuan Farhan yang disampaikan Marissya, jumlah jamaah yang terdampak saat itu mencapai sekitar 800 orang. Mereka harus tetap mendapatkan pelayanan selama berada di Arab Saudi di tengah kondisi perang, sementara biaya yang harus ditanggung perusahaan membengkak hingga miliaran rupiah.

Marissya menilai beban tersebut sangat berat bagi perusahaan travel yang margin keuntungannya tipis.

“Keuntungan dari travel itu kan sangatlah tipis. Kalau dia harus bertanggung jawab 11 hari dengan jamaah yang katanya 800 orang, itu cukup besar,” tambahnya.

Persia & Co: Bukan Kuasa Hukum untuk Kasus Pidana

Marissya menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut merupakan penjelasan dari pemilik Hanania selama masa pendampingan hukum mereka. Ia tidak mengetahui secara langsung kondisi riil keuangan perusahaan maupun fakta-fakta yang kini tengah didalami aparat penegak hukum.

“Itu yang saya ketahui, yang katanya seperti itu. Makanya saya sampaikan apa adanya dari owner aja,” ucapnya.

Lebih lanjut, Persia & Co mengkonfirmasi bahwa mereka telah mengakhiri hubungan profesional sebagai tim legal Hanania Travel. Kerja sama tersebut berlangsung sejak 15 Maret hingga 25 Mei 2026.

“Perlu kami tegaskan bahwa Persia & Co secara resmi telah menarik diri dan mengakhiri hubungan profesional sebagai tim legal Hanania,” tegas Marissya.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya tetap menghormati prinsip kerahasiaan klien. Persia & Co juga menegaskan tidak menangani laporan polisi maupun proses hukum yang saat ini sedang berjalan terkait Hanania Travel.

Latar Belakang Kasus

Hanania Travel belakangan menjadi sorotan publik setelah sejumlah jamaah melaporkan dugaan penipuan dan pengelolaan dana umrah yang bermasalah. Ratusan jamaah disebut gagal diberangkatkan atau terlantar di Arab Saudi.

Keterangan terbaru dari mantan tim legal ini menjadi potret baru tentang bagaimana pemilik travel sempat berupaya mencari jalan keluar, termasuk meminta intervensi Kemenag, di tengah tekanan biaya perang yang dianggapnya di luar kendali.

Publik kini menunggu langlanjut dari Kemenag terkait adanya permintaan bantuan tersebut serta perkembangan penyelidikan aparat hukum terhadap Hanania Travel.

Dilaporkan Mama Sinta ke Polda Metro, Sutradara Dandhy Laksono: Ada Upaya Alihkan Fokus dari Kolonialisme di Papua
Dandhy Dwi Laksono seorang jurnalis dan sutradara film dokumenter saat berkunjung ke Semarang, Jawa Tengah selepas mengisi acara festival literasi bertajuk patjarmerah di Soesmans Kantoor Kota Lama pekan lalu.(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Jakarta, GlobalSiar.com – Sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, buka suara terkait pelaporan yang dilakukan tokoh adat asal Merauke, Yasinta Moowend atau akrab disapa Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya. Dandhy menduga pelaporan tersebut merupakan bagian dari skenario untuk mengalihkan perhatian publik dari isu utama yang diangkat filmnya: kolonialisme di Papua.

Dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi pada Selasa (2/6/2026), Dandhy mengungkapkan rasa kecewanya. Pasalnya, dirinya selama ini aktif mendukung perjuangan Mama Sinta dalam mempertahankan hak atas tanah ulayat.

“Saat Mama Yasinta muncul ke publik membela tanah ulayatnya, kami yang ikut mendukungnya menampakkan identitas jelas. Punya nama, punya wajah, punya lembaga,” tegas Dandhy.

Ia menduga bahwa Mama Sinta kini sedang “ditunggangi” oleh pihak-pihak berkepentingan yang tidak berani tampil secara terbuka. Menurut Dandhy, mereka sengaja memunculkan Mama Sinta ke publik untuk melaporkan dirinya, sementara dalang di balik layar justru bersembunyi di balik identitas samar.

“Tanpa nama, tanpa wajah,” sindir Dandhy merujuk pada pihak yang menurutnya memanfaatkan Mama Sinta.

Fokus Publik Terancam Bergeser

Kekhawatiran utama Dandhy adalah bergesernya diskursus publik. Ia khawatir masyarakat tidak lagi membicarakan kritik terhadap praktik kolonialisme di Papua yang menjadi substansi film Pesta Babi, melainkan sibuk memperdebatkan klaim Mama Sinta yang menyebut tidak pernah memberikan izin untuk terlibat dalam proyek film tersebut.

“Satu-satunya yang tampak jelas adalah siasat agar kita pelan-pelan kehilangan fokus pada persoalan kolonialisme di Papua. Di sinilah mereka sedang melecehkan akal sehat kita semua,” tutup Dandhy dengan nada tegas.

Kronologi Pelaporan: dari Inisial JTW hingga Nama Dandhy

Pelaporan terhadap Dandhy terungkap secara bertahap. Pada awalnya, kuasa hukum Mama Sinta, T.S. Hamonangan Daulay, melaporkan seseorang berinisial JTW—yang diketahui sebagai Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum—ke Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026) malam.

“Ini yang kami laporkan adalah untuk perorangan, Ketua LBH Merauke. Inisialnya adalah JTW,” ujar Daulay saat itu.

Namun, empat hari kemudian tepatnya pada Selasa (2/6/2026), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi, mengungkapkan bahwa nama Dandhy Dwi Laksono (DDL) juga ikut diseret dalam laporan yang sama.

“Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Ada dua orang yang dilaporkan, JTW serta saudara DDL,” jelas Budi kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut, termasuk menentukan lokasi kejadian yang menjadi yurisdiksi perkara.

Latar Belakang: Film Pesta Babi dan Perjuangan Tanah Adat

Film Pesta Babi sendiri dikenal sebagai karya dokumenter yang menyoroti konflik agraria dan hak atas tanah di Papua. Dandhy Laksono, melalui lembaga Watchdoc, secara konsisten mendampingi Mama Sinta dan masyarakat adat lainnya dalam memperjuangkan pengakuan hak ulayat yang kerap berbenturan dengan kepentingan korporasi.

Publik kini menanti langkah selanjutnya dari penyidik Polda Metro Jaya serta kemungkinan klarifikasi lebih lanjut dari Mama Sinta mengenai dugaan “pengambilan data pribadi” yang menjadi pokok laporan.

Vonis Mati Pembunuh Mutilasi 3 Perempuan di Padang Pariaman, Ibu Korban Tersungkur Histeris: “Allah Mendengar Doa Kami”
Ibu dan ayah korban mutilasi oleh terdakwa yg divonis hukuman mati oleh majelis hakim pengadilan negeri pariaman, Selasa (2/6/2026). Meninggalkan PN setelah mengikuti sidang putusan.(Rahmat Panji (Kompas.com))

Padang Pariaman, GlobalSiar.com – Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Padang Pariaman, Sumatera Barat, berubah menjadi lautan tangis histeris pada Selasa (2/6/2026). Seorang ibu tak kuasa menahan haru setelah majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap pria yang tega membunuh dan memutilasi putri kandungnya sendiri.

Terdakwa Satria Juanda alias Wanda dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap tiga perempuan, termasuk Septia Adinda, yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Saat ketua majelis hakim, Dewi Yanti, membacakan amar putusan, ibu korban bernama Wenny langsung tersungkur sambil mendekap suaminya. Tangis histerisnya memecah kesunyian ruang sidang yang sebelumnya tegang.

“Alhamdulillah, Allah mendengar doa kami,” ujar Wenny sambil terus mengusap air mata yang tak henti mengalir usai persidangan.

Sadis: Satu Keluarga, Tiga Korban

Kronologi keji ini bermula ketika Wanda membunuh dua teman wanitanya, Chika dan Adek, dalam kurun waktu berdekatan. Namun, puncak kebiadaban terjadi setahun kemudian ketika ia menghabisi nyawa Septia Adinda—anak kandungnya sendiri—dan melakukan mutilasi terhadap jasad korban.

Fakta ini terungkap selama proses persidangan yang berlangsung berbulan-bulan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhasil menghadirkan alat bukti autentik serta saksi-saksi yang memperkuat dakwaan pembunuhan berencana.

Hakim Tolak Seluruh Pledoi Terdakwa

Sebelum vonis diketok, pihak terdakwa sempat menyampaikan nota pembelaan (pledoi) melalui penasihat hukumnya. Wanda menyatakan penyesalan, bersikap sopan selama persidangan, dan meminta maaf secara terbuka kepada keluarga korban.

Namun, majelis hakim tidak meluluhkan hati. Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Dewi Yanti menyatakan bahwa rasa penyesalan terdakwa sama sekali tidak sebanding dengan hilangnya nyawa tiga orang serta hancurnya masa depan keluarga yang ditinggalkan.

“Menyatakan terdakwa Satria Juanda alias Wanda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman mati,” tegas hakim di hadapan ruang sidang yang mencekam.

Vonis mati ini selaras dengan tuntutan maksimal yang sebelumnya diajukan JPU. Jaksa menilai tindakan Wanda sangat sadis, dilakukan dengan perencanaan matang, dan tidak memiliki alasan pemaaf sedikit pun.

Tangis Haru dan Harapan Terakhir

Bagi Wenny, vonis ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah keadilan tertinggi bagi putrinya, Septia, yang nyawanya direnggut dengan cara paling kejam oleh orang terdekat.

“Bagaimana pun, vonis mati ini adalah jawaban doa saya selama berbulan-bulan. Semoga putri saya tenang di sisi-Nya,” imbuh Wenny dengan suara bergetar.

Saat berita ini diturunkan, tim kuasa hukum terdakwa belum memberikan pernyataan resmi terkait apakah akan mengajukan banding atas vonis mati tersebut.

Tingkat Stres Pekerja Indonesia Terendah Kedua di ASEAN 2026, Filipina Paling Tinggi
Daftar Negara dengan Pekerja Paling Stres di ASEAN 2026, Indonesia Urutan Berapa?(Freepik/tirachardz)

Jakarta, GlobalSiar.com – Sebuah laporan global terbaru menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat stres pekerja terendah di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) pada tahun 2026. Posisi ini kontras dengan kondisi pekerja di Filipina yang justru dinobatkan sebagai yang paling tertekan di regional.

Temuan ini bersumber dari laporan bergengsi “State of the Global Workplace 2026” yang dirilis oleh lembaga analitik asal Amerika Serikat, Gallup, pada April lalu. Laporan tersebut merupakan hasil survei Gallup World Poll yang berlangsung sepanjang Januari hingga Desember 2025, melibatkan populasi usia produktif (15 tahun ke atas) di lebih dari 160 negara. Setiap negara umumnya mewakili sekitar 1.000 responden yang dipilih secara acak.

Menariknya, rata-rata pekerja di Asia Tenggara tercatat memiliki tingkat tekanan emosional yang jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata global. Hanya 25 persen responden ASEAN yang mengaku mengalami stres sepanjang hari, sementara secara global angkanya mencapai 40 persen.

Namun, di balik angka regional yang rendah itu, terdapat disparitas signifikan antar negara.

Filipina Tertinggi, Indonesia di Papan Bawah

Berdasarkan riset Gallup, Filipina menjadi negara dengan proporsi pekerja paling stres di ASEAN 2026. Meskipun berita asli tidak menyebutkan angka persis untuk Filipina, statusnya menempati posisi puncak sebagai negara dengan tingkat stres tertinggi di kawasan.

Sementara itu, Indonesia justru berada di urutan kedua terendah. Hanya ada satu negara di ASEAN yang tingkat stres pekerjanya lebih rendah dari Indonesia, meskipun berita asli tidak menyebutkan secara eksplisit nama negara tersebut (kemungkinan Laos atau Brunei berdasarkan tren historis). Yang pasti, posisi Indonesia menandakan bahwa secara psikologis, beban harian yang dirasakan tenaga kerja RI relatif lebih ringan dibandingkan tetangga seperti Filipina, Malaysia, atau Thailand.

Survei Gallup mengukur stres berdasarkan pertanyaan sederhana namun mendalam: “Apakah Anda mengalami banyak stres sepanjang hari kemarin?” Persentase yang menjawab “Ya” menjadi indikator utama.

Catatan Penting dari Gallup

Meskipun berita ini membawa kabar baik bagi Indonesia, Gallup memberikan peringatan agar tidak terlena. Rendahnya tingkat stres tidak serta-merta mencerminkan kualitas kehidupan kerja yang ideal atau bahagia.

Lembaga tersebut menyebutkan beberapa faktor yang bisa mempengaruhi rendahnya laporan stres, antara lain:

  1. Budaya Ekspresi: Masyarakat di beberapa negara mungkin kurang terbuka atau cenderung menormalisasi tekanan dibandingkan mengaku “stres”.
  2. Kondisi Ekonomi: Tingkat pendapatan dan keamanan kerja turut memengaruhi persepsi terhadap stres.
  3. Jam Kerja: Beban kerja yang sangat tinggi justru terkadang dinormalisasi sehingga tidak dilaporkan sebagai stres.

Selain stres, Gallup juga mencatat emosi negatif lain di ASEAN 2026: 19 persen responden mengaku merasakan kemarahan, 21 persen mengalami kesedihan, dan 19 persen merasakan kesepian dalam porsi waktu yang signifikan.

Konsolidasi Massal 30 Tahun: Jumlah Bank di Indonesia Rontok dari 240 Menjadi 105, Ini Kata Perbanas
Wakil Ketua Umum Perbanas Nixon LP Napitupulu saat RDPU dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/6/2026).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Jakarta, GlobalSiar.com – Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) melaporkan terjadi fenomena penyusutan drastis jumlah bank umum di Tanah Air dalam kurun tiga dekade terakhir. Lembaga tersebut mencatat, industri perbankan nasional mengalami konsolidasi besar-besaran yang mengubah peta persaingan secara fundamental.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (2/6/2026), jumlah bank umum nasional yang semula mencapai 240 unit pada era 1994-1995, kini hanya tersisa 105 bank. Artinya, sebanyak 135 bank telah terkonsolidasi atau lenyap dari industri.

Wakil Ketua Umum Perbanas, Nixon LP Napitupulu, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank BTN, menjelaskan bahwa proses penggabungan ini bukanlah fenomena instan. Menurutnya, konsolidasi telah berlangsung secara alami melalui mekanisme pasar, terutama setelah guncangan krisis moneter 1998 yang memaksa banyak bank melakukan merger, akuisisi, dan restrukturisasi.

“Jika kita menarik garis dari 30 tahun lalu ke hari ini, jumlah bank yang terkonsolidasi sangat signifikan, dari 240 menjadi 105,” ujar Nixon di hadapan para anggota dewan.

Meskipun jumlah bank menyusut, Perbanas menyoroti struktur aset yang masih timpang. Data otoritas menunjukkan total aset 105 bank umum saat ini mencapai Rp 13.900 triliun dengan total kredit Rp 8.768 triliun. Namun, dominasi pasar sangat terpusat pada bank-bank besar.

Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) IV, yang merupakan bank dengan modal raksasa, menguasai porsi 52,88 persen dari total aset industri. Sementara itu, bank kelas KBMI III hanya menguasai 25,80 persen. Sisanya terbagi di KBMI I sebesar 13,45 persen dan KBMI II sebesar 7,88 persen.

“Industri ini terkonsentrasi pada 12 hingga 20 bank terbesar yang menyerap aset terbanyak. Saat ini ada 57 bank yang masuk KBMI I dengan modal inti Rp 3-5 triliun,” tambah Nixon.

Lebih lanjut, Nixon mengungkapkan bahwa kebutuhan modal yang membengkak menjadi pemicu utama percepatan konsolidasi. Bank-bank kecil dinilai tidak mampu lagi menanggung beban kepatuhan (compliance cost) yang semakin mahal.

Tiga faktor utama yang mendorong hal ini adalah penerapan standar akuntansi PSAK 71 yang mewajibkan cadangan kerugian lebih sensitif, serta implementasi regulasi perbankan global Basel III dan Basel IV yang mengatur ketat rasio kecukupan modal. Selain itu, kewajiban pelaporan ESG (Environmental, Social, Governance) dan investasi teknologi anti-pencucian uang (AML) juga menjadi beban berat.

“Bank butuh modal besar karena biaya kepatuhan yang harus dikeluarkan. Ke depannya, porsinya akan semakin signifikan,” tegas Nixon.

Perbanas sendiri menyatakan mendukung penuh konsolidasi ini sebagai langkah strategis untuk menciptakan bank-bank besar dan sehat yang mampu bersaing di kancah regional.

Selain bank umum, Perbanas juga merilis data untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS), yang jumlahnya kini mencapai 1.463 unit dengan total aset Rp 210,7 triliun.