Bermula dari Candaan, Kasus Pelecehan Anak di Tempat Mengaji Kukar Terungkap, 11 Korban Diperiksa Gagal Diselundupkan! 544 Kg Merkuri Disamarkan Jadi Onderdil, Kerugian Negara Rp 1,5 M Klaim Gubernur Bohong? Pulau Sampah Muara Angke Masih Ada, Nelayan Pasrah Jalur Kapal Kandas Terus Warga Berau Panik? Gempa Filipina M 7,7 Picu Tsunami 20 cm di Biduk-biduk, BMKG Cabut Status Menkeu Buka Suara: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap untuk Usaha Kecil, yang Kaya Jangan Ikut-ikutan Hoaks atau Fakta? Kejati Jabar Pastikan Wabup Indramayu Belum Jadi Tersangka, Kasih Masih Penyidikan

Headline

Bermula dari Candaan, Kasus Pelecehan Anak di Tempat Mengaji Kukar Terungkap, 11 Korban Diperiksa

badge-check


					Bermula dari Candaan, Kasus Pelecehan Anak di Tempat Mengaji Kukar Terungkap, 11 Korban Diperiksa Perbesar

GlobalSiar.com – Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kukar, Kalimantan Timur, terbongkar dari hal sederhana: candaan anak-anak. Awalnya tidak ada yang curiga. Namun, percakapan ringan di antara mereka membuat seorang warga mulai gelisah.

Belakangan, satu per satu anak berani buka suara kepada keluarga. Hingga Senin (8/6/2026), polisi sudah memeriksa sedikitnya 11 anak sebagai korban.

Peristiwa di TPQ, Pelaku Suami Guru Ngaji

Agus Salim Abahan (51), salah satu ayah korban, mengaku baru tahu anaknya menjadi korban pada awal Mei 2026. Padahal, peristiwa itu diduga terjadi pada akhir November hingga Desember 2025. Lokasinya di tempat pengajian atau TPQ di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut.

“Itu kejadian di tempat pengajiannya dia. Dia dilecehkan sama suami guru ngajinya,” kata Agus.

Awal Mula Terungkap dari Ibu Kantin

Agus menceritakan awal mula kasus ini mencuat. Seorang ibu kantin di sekitar lokasi mengaji berbincang dengan korban. Ibu tersebut berniat memasukkan anaknya ke TPQ yang sama. Namun, jawaban korban membuatnya curiga.

Informasi itu akhirnya sampai ke keluarga. Setelah didesak dan diyakinkan, korban mulai menceritakan pengalamannya.

Korban Dipanggil, Diajak ke Kamar, Lalu Berontak

Korban mengaku awalnya dipanggil pelaku. Alasannya, meminta bantuan. Namun, setelah korban mendatangi, ia diduga dibawa masuk ke dalam rumah hingga ke sebuah kamar.

“Mau dibawa ke dalam kamar dia berontak, tapi namanya anak-anak dipegang erat. Langsung dimasukkan ke kamar,” ujar Agus.

Keluhan Fisik Setelah Kejadian

Agus mengatakan keluarga mulai menyadari perubahan pada anaknya setelah kejadian. Korban kerap mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil maupun ketika jongkok. Namun, saat itu keluarga tidak mengetahui penyebabnya.

“Dia ngeluh, ‘Pak, saya kalau jongkok sakit, kalau kencing sakit’,” kata Agus.

Polisi kini masih mendalami kasus ini. Para korban terus dimintai keterangan. Pelaku diduga kuat suami guru ngaji di TPQ setempat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gagal Diselundupkan! 544 Kg Merkuri Disamarkan Jadi Onderdil, Kerugian Negara Rp 1,5 M

8 Juni 2026 - 12:59 WIB

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia menunjukkan barang bukti 42 jeriken berisi merkuri hasil penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Priok

Klaim Gubernur Bohong? Pulau Sampah Muara Angke Masih Ada, Nelayan Pasrah Jalur Kapal Kandas Terus

8 Juni 2026 - 12:51 WIB

Petugas Dinas Lingkungan Hidup membersihkan tumpukan sampah di Muara Angke, Jakarta Utara, yang masih tersisa meskipun sudah mengecil

Warga Berau Panik? Gempa Filipina M 7,7 Picu Tsunami 20 cm di Biduk-biduk, BMKG Cabut Status

8 Juni 2026 - 12:21 WIB

Ilustrasi peringatan tsunami di pesisir Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang dicabut BMKG setelah tsunami kecil setinggi 20 cm terpantau di Biduk-biduk

Menkeu Buka Suara: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap untuk Usaha Kecil, yang Kaya Jangan Ikut-ikutan

8 Juni 2026 - 11:59 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa menjelaskan kebijakan PPh final UMKM 0,5 persen bukan untuk menekan UMKM

Hoaks atau Fakta? Kejati Jabar Pastikan Wabup Indramayu Belum Jadi Tersangka, Kasih Masih Penyidikan

8 Juni 2026 - 02:47 WIB

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin saat memberikan klarifikasi terkait kabar penetapan tersangka kasus tunjangan perumahan DPRD yang dibantah Kejati Jabar
Trending di Headline