Bermula dari Candaan, Kasus Pelecehan Anak di Tempat Mengaji Kukar Terungkap, 11 Korban Diperiksa Gagal Diselundupkan! 544 Kg Merkuri Disamarkan Jadi Onderdil, Kerugian Negara Rp 1,5 M Klaim Gubernur Bohong? Pulau Sampah Muara Angke Masih Ada, Nelayan Pasrah Jalur Kapal Kandas Terus Warga Berau Panik? Gempa Filipina M 7,7 Picu Tsunami 20 cm di Biduk-biduk, BMKG Cabut Status Menkeu Buka Suara: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap untuk Usaha Kecil, yang Kaya Jangan Ikut-ikutan Hoaks atau Fakta? Kejati Jabar Pastikan Wabup Indramayu Belum Jadi Tersangka, Kasih Masih Penyidikan

Headline

Gagal Diselundupkan! 544 Kg Merkuri Disamarkan Jadi Onderdil, Kerugian Negara Rp 1,5 M

badge-check


					Gagal Diselundupkan! 544 Kg Merkuri Disamarkan Jadi Onderdil, Kerugian Negara Rp 1,5 M Perbesar

GlobalSiar.com – TNI AL mengungkap upaya penyelundupan 544 kilogram merkuri atau air raksa. Barang berbahaya itu disamarkan sebagai suku cadang kendaraan. Kasus ini kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, menjelaskan hal ini dalam jumpa pers di Mako Kodaeral III, Jakarta Utara, Senin (8/6/2026).

“Penyidikan selanjutnya akan ditangani oleh penyidik Polri, dalam hal ini Dittipidter Bareskrim Polri,” ujar Uki.

Modus: Suku Cadang Palsu dari Namlea

Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen. Tim Pengamanan Pelni TNI AL menerima laporan adanya muatan bahan berbahaya dan beracun (B3) di atas KM Nggapulu.

Petugas memperketat pemeriksaan saat kapal sandar di Dermaga Penumpang 106 Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (2/6/2026). Mereka memeriksa penumpang, barang, dan manifest muatan.

Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas menemukan kejanggalan. Satu kotak muatan general cargo tertutup terpal. Dalam dokumen, barang dengan nomor manifest P26052790034450001 itu tercatat sebagai satu koli berisi sparepart kendaraan. Pengirimnya dari Namlea, Maluku.

Isi Kotak: 42 Jeriken Merkuri, Bukan Onderdil

Petugas curiga. Mereka kemudian membuka kotak tersebut. Hasilnya mengejutkan.

“Petugas tidak menemukan onderdil atau suku cadang kendaraan, melainkan 42 jeriken misterius yang disembunyikan secara rapi di dalam kotak tersebut,” jelas Uki.

Pemeriksaan lanjutan memastikan isi jeriken. Seluruhnya berisi merkuri atau air raksa. Total beratnya mencapai 544 kilogram.

Kerugian Negara Capai Rp 1,5 Miliar

Uki membeberkan nilai kerugian negara. Harga merkuri di pasar ekspor berkisar Rp 2,4 juta hingga Rp 2,8 juta per kilogram. Dengan total 544 kg, kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

Barang Bukti Diamankan, Modus Mengelabui Petugas

Seluruh barang bukti diamankan sementara di Kantor Cabang Pelni Tanjung Priok. Tim gabungan dari Polisi Militer, Intelijen, dan Dinas Hukum TNI AL kemudian mengambil alih penanganan. Barang bukti dibawa ke markas TNI AL.

Uki menilai modus ini sangat licik. Penyamaran sebagai suku cadang kendaraan bertujuan mengelabui petugas. Mereka ingin menghindari pengawasan selama proses pengiriman.

“TNI AL berkomitmen menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum. Penyelundupan bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis merkuri tanpa izin merupakan tindak pidana yang merugikan negara,” pungkas Uki.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bermula dari Candaan, Kasus Pelecehan Anak di Tempat Mengaji Kukar Terungkap, 11 Korban Diperiksa

8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Ilustrasi tempat mengaji atau TPQ di Desa Perdana, Kukar, Kalimantan Timur, tempat dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak terjadi

Klaim Gubernur Bohong? Pulau Sampah Muara Angke Masih Ada, Nelayan Pasrah Jalur Kapal Kandas Terus

8 Juni 2026 - 12:51 WIB

Petugas Dinas Lingkungan Hidup membersihkan tumpukan sampah di Muara Angke, Jakarta Utara, yang masih tersisa meskipun sudah mengecil

Warga Berau Panik? Gempa Filipina M 7,7 Picu Tsunami 20 cm di Biduk-biduk, BMKG Cabut Status

8 Juni 2026 - 12:21 WIB

Ilustrasi peringatan tsunami di pesisir Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang dicabut BMKG setelah tsunami kecil setinggi 20 cm terpantau di Biduk-biduk

Menkeu Buka Suara: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap untuk Usaha Kecil, yang Kaya Jangan Ikut-ikutan

8 Juni 2026 - 11:59 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa menjelaskan kebijakan PPh final UMKM 0,5 persen bukan untuk menekan UMKM

Hoaks atau Fakta? Kejati Jabar Pastikan Wabup Indramayu Belum Jadi Tersangka, Kasih Masih Penyidikan

8 Juni 2026 - 02:47 WIB

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin saat memberikan klarifikasi terkait kabar penetapan tersangka kasus tunjangan perumahan DPRD yang dibantah Kejati Jabar
Trending di Headline