Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME Mengintip Replika Tembok Konstantinopel di Balik Layar Serial Mehmed: Fetihler Sultanı Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026 Ekonom: Kerja Sama Indonesia-Rusia Positif untuk Perluasan Ekspor Vicky Shu Akui Hobi Berdagang, Tak Gengsi Cari Job hingga Jualan di Media Sosial IU Siap Rilis Karya Baru pada September 2026, Rilis Video Teaser

Headline

Terobosan! Kapolri Setuju Sipil Bisa Jabat Posisi di Polri, Pigai: Selama Ini 4.351 Polisi di Luar Struktur

badge-check


					Terobosan! Kapolri Setuju Sipil Bisa Jabat Posisi di Polri, Pigai: Selama Ini 4.351 Polisi di Luar Struktur Perbesar

GlobalSiar.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan revisi UU Kepolisian. Usulannya: kalangan sipil profesional bisa menduduki jabatan tertentu di Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons positif ide tersebut.

“Ya, memang kita memberikan ruang (asas) resiprokal untuk ASN bisa masuk ke Polri, begitu!” ujar Sigit usai menghadiri pembukaan Kongres III KSPI di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Asas Resiprokal: Polri dan Sipil Saling Memberi Ruang

Sigit menjelaskan, asas resiprokal atau timbal balik sudah diterapkan selama ini. Anggota Polri diberi ruang menduduki jabatan di luar struktur Polri. Kini, giliran ASN dari luar Polri yang mendapat ruang serupa.

“Pada saat kami diberi ruang di luar struktur, kami juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri,” ujarnya.

Pigai: Jabatan yang Bisa Diisi Sipil, Bukan Operasional

Pigai merinci usulannya lebih lanjut. Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri harus membuka peluang bagi sipil. Namun, jabatan yang dimaksud adalah bidang nonoperasional. Contohnya administrasi, perencanaan, SDM, keuangan, inspektorat, personalia, transformasi digital, dan tata kelola organisasi.

“Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil,” kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Ia menilai praktik ini sudah umum di negara demokratis modern. Langkah ini juga mendukung semangat reformasi kepolisian. Polri harus menjadi institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.

Selama Ini Polisi Banyak Duduki Jabatan Sipil

Pigai menyoroti ketimpangan yang terjadi selama ini. Anggota Polri memiliki peluang besar menduduki jabatan strategis di kementerian dan lembaga. Sebaliknya, sipil nyaris tidak pernah mendapat posisi di Polri.

“Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri,” tegasnya.

Data: 4.351 Polisi Duduki Jabatan Sipil

Dalam sidang uji materi UU Polri di Mahkamah Konstitusi pada 2025, terungkap data mengejutkan. Mantan Kabais TNI Soleman Ponto, yang menjadi ahli pemohon, menyebut sedikitnya 4.351 anggota Polri menduduki jabatan sipil.

Salah satu contohnya di Kementerian Imipas. Tiga perwira tinggi Polri mengisi posisi strategis:

  • Irjen Mashudi sebagai Dirjen Pemasyarakatan

  • Brigjen Yuldi Yusman sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian

  • Komjen Yan Sultra Indrajaya sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Imipas

Usulan Pigai dan respons positif Kapolri ini menjadi angin segar bagi reformasi birokrasi. Publik kini menanti tindak lanjut revisi UU Polri di DPR.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME

6 September 2026 - 07:00 WIB

Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026

5 September 2026 - 07:00 WIB

Danantara Dorong Transformasi Menyeluruh Rumah Sakit BUMN di Bawah IHC

4 September 2026 - 20:03 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Biofuel, Hidrogen, hingga Konservasi Lewat Enam Kesepakatan

4 September 2026 - 19:30 WIB

Filep Wamafma Desak Transparansi Pengelolaan PI 10 Persen BP Tangguh di Papua Barat

4 September 2026 - 18:05 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis