DJP Beri Penjelasan Resmi Terkait Pengenaan PPN pada Produk Pembalut Wanita Kemlu Respons Permintaan PBB Terkait Penarikan Diri Indonesia dari BOP Skandal Jual Beli Titik Dapur Makan Bergizi Gratis Dibongkar Wamentan Sinergi Strategis Indonesia-Malaysia dalam Penanganan Banjir dan Karhutla Perbatasan Singapura Panggil Petinggi 10 Perusahaan Terkait Karhutla di Indonesia Wamen HAM Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Efektif Berantas Korupsi

Ekonomi & Bisnis

Krisis Global: Sepertiga Sampah Plastik Dunia Diprediksi Tak Terkelola Sepanjang 2026

badge-check


					(Dok. Freepik/frimufilms) Perbesar

(Dok. Freepik/frimufilms)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (9 SEPTEMBER 2026) – Kondisi lingkungan global berada dalam titik kritis setelah laporan terbaru mengungkapkan bahwa sepertiga dari total sampah plastik di seluruh dunia diperkirakan tidak akan terkelola dengan baik sepanjang tahun 2026. Fenomena ini menggarisbawahi adanya ketimpangan yang semakin lebar antara laju produksi plastik yang masif dengan kapasitas infrastruktur pengolahan limbah yang tersedia di berbagai belahan dunia.

Ketidakmampuan sistem manajemen limbah dalam menangani volume sampah yang meledak ini mengakibatkan jutaan ton material polimer berakhir di ekosistem sensitif, mulai dari kawasan pesisir hingga hutan pedalaman. Para pakar lingkungan menyatakan bahwa kegagalan sistemis ini dipicu oleh minimnya investasi pada teknologi daur ulang yang mumpuni serta kebijakan pembatasan plastik sekali pakai yang masih belum menyentuh akar permasalahan di negara-negara dengan pertumbuhan industri tinggi.

Selain dampak kerusakan alam yang nyata, krisis sampah plastik yang tidak tertangani ini juga memicu beban ekonomi yang signifikan, terutama bagi negara-negara berkembang. Biaya pemulihan lingkungan dan risiko kesehatan masyarakat akibat paparan mikroplastik menjadi ancaman jangka panjang yang dapat menghambat pencapaian target pembangunan berkelanjutan di tingkat internasional.

Menanggapi situasi darurat ini, berbagai organisasi lintas negara mendesak segera diterbitkannya perjanjian global yang lebih mengikat untuk menekan produksi plastik primer dan memperkuat standarisasi pengelolaan limbah dari hulu ke hilir. Kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah menjadi krusial untuk mencegah degradasi lingkungan yang lebih parah di masa mendatang. Laporan ini disusun kembali oleh tim redaksi GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DJP Beri Penjelasan Resmi Terkait Pengenaan PPN pada Produk Pembalut Wanita

29 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Kemlu Respons Permintaan PBB Terkait Penarikan Diri Indonesia dari BOP

29 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Skandal Jual Beli Titik Dapur Makan Bergizi Gratis Dibongkar Wamentan

29 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Sinergi Strategis Indonesia-Malaysia dalam Penanganan Banjir dan Karhutla Perbatasan

29 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Singapura Panggil Petinggi 10 Perusahaan Terkait Karhutla di Indonesia

29 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis