Masa Depan Perkotaan, Anies Baswedan Soroti Tantangan Kepadatan Kota Terdakwa Kasus Narkotika di Surabaya Ajukan Gugatan dan Tuntut Pembebasan Skandal Suap Auditor BPK: Uang Rp 500 Juta dalam Kardus Air Mineral Terungkap Harga Cabai Rawit di Palu Tembus Rp 130.000 per Kg, Kemendagri Ungkap Pemicunya Mahasiswa Universitas Trisakti Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Negara Hari Ini BBPJN Sumut Respons Penetapan 8 Tersangka Kasus Korupsi Jalan oleh KPK

Headline

Terdakwa Kasus Narkotika di Surabaya Ajukan Gugatan dan Tuntut Pembebasan

badge-check


					(Diki Febrianto) Perbesar

(Diki Febrianto)

SURABAYA, GLOBALSIAR.COM (29 OKTOBER 2026) – Proses persidangan perkara narkotika di Pengadilan Negeri Surabaya memasuki babak baru setelah pihak terdakwa secara resmi melayangkan tuntutan pembebasan. Melalui tim kuasa hukumnya, terdakwa menempuh langkah hukum yang cukup berani dengan mengajukan gugatan atas kasus yang menjeratnya, mengklaim bahwa terdapat alasan mendasar yang mengharuskan dirinya lepas dari segala jeratan hukum.

Dalam penyampaian argumen di hadapan majelis hakim, penasihat hukum terdakwa menyoroti berbagai ketidaksesuaian yang ditemukan selama proses pembuktian di persidangan. Mereka berkeyakinan bahwa fakta-fakta hukum yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum tidak cukup kuat untuk membuktikan keterlibatan kliennya dalam tindak pidana penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sebagaimana yang didakwakan.

Selain aspek pembuktian materiil, tim pengacara juga menggugat keabsahan prosedur penangkapan serta penyidikan yang dilakukan oleh aparat. Mereka menilai adanya celah administratif dan prosedural yang berpotensi mencederai hak-hak asasi terdakwa sebagai warga negara, sehingga permohonan agar klien mereka dibebaskan menjadi poin utama dalam nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan.

Majelis hakim kini tengah mendalami keberatan dan gugatan yang diajukan sebelum nantinya mengambil keputusan final terkait nasib hukum terdakwa. Perkembangan kasus ini terus dipantau secara luas sebagai bagian dari penegakan keadilan dalam perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Surabaya. Berita ini disusun kembali oleh GlobalSiar.com.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masa Depan Perkotaan, Anies Baswedan Soroti Tantangan Kepadatan Kota

29 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Skandal Suap Auditor BPK: Uang Rp 500 Juta dalam Kardus Air Mineral Terungkap

29 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Harga Cabai Rawit di Palu Tembus Rp 130.000 per Kg, Kemendagri Ungkap Pemicunya

29 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Mahasiswa Universitas Trisakti Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Negara Hari Ini

29 Oktober 2026 - 10:11 WIB

BBPJN Sumut Respons Penetapan 8 Tersangka Kasus Korupsi Jalan oleh KPK

28 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Trending di Headline