PAMEKASAN, GLOBALSIAR.COM (12/10/2026) – Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang santri di salah satu pondok pesantren. Korban dilaporkan mengalami luka serius, termasuk patah tulang, yang memicu respons cepat dari aparat penegak hukum setempat untuk segera mengungkap fakta di balik insiden tersebut.
Dalam upaya mempercepat penanganan perkara, pihak kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari 10 orang saksi yang dianggap mengetahui kronologi kejadian. Para saksi tersebut terdiri dari rekan-rekan korban di lingkungan pesantren serta beberapa pihak pengelola yang diduga berada di lokasi saat peristiwa kekerasan itu berlangsung guna menyusun konstruksi hukum yang jelas.
Kondisi kesehatan korban yang mengalami cedera fisik cukup parah menjadi atensi utama dalam penyidikan ini. Tim penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk hasil visum medis, untuk memastikan tingkat keparahan penganiayaan dan mengidentifikasi terduga pelaku yang harus bertanggung jawab secara hukum atas tindakan kekerasan di institusi pendidikan tersebut.
Pihak Kepolisian Resor Pamekasan menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku guna memberikan keadilan bagi korban. Investigasi masih terus berjalan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme kepolisian.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik penganiayaan yang menyebabkan korban menderita cacat fisik sementara tersebut. Koordinasi dengan pihak pesantren juga terus dilakukan untuk memastikan keamanan santri lainnya dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan. Berita ini dilaporkan dan dikelola oleh GlobalSiar.
















