Bermula dari Candaan, Kasus Pelecehan Anak di Tempat Mengaji Kukar Terungkap, 11 Korban Diperiksa Gagal Diselundupkan! 544 Kg Merkuri Disamarkan Jadi Onderdil, Kerugian Negara Rp 1,5 M Klaim Gubernur Bohong? Pulau Sampah Muara Angke Masih Ada, Nelayan Pasrah Jalur Kapal Kandas Terus Warga Berau Panik? Gempa Filipina M 7,7 Picu Tsunami 20 cm di Biduk-biduk, BMKG Cabut Status Menkeu Buka Suara: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap untuk Usaha Kecil, yang Kaya Jangan Ikut-ikutan Hoaks atau Fakta? Kejati Jabar Pastikan Wabup Indramayu Belum Jadi Tersangka, Kasih Masih Penyidikan

Entertainment

Ruben Ngaku Sulit Bertemu Anak, Sarwendah: Buktinya Mana? Dia Tak Pernah ke Rumah!

badge-check


					Ruben Ngaku Sulit Bertemu Anak, Sarwendah: Buktinya Mana? Dia Tak Pernah ke Rumah! Perbesar

GlobalSiar.com – Sarwendah angkat bicara. Ia membantah tudingan Ruben Onsu yang merasa dipersulit bertemu anak-anak. Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, Sarwendah menegaskan tidak pernah menutup akses Ruben.

“Bukti mempersulitnya yang mana? Klien kami tidak pernah menutup satu hari pun untuk bisa dibawa anak ini oleh bapaknya,” ujar Sam dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Ruben Tak Pernah Datang atau WA?
Menurut Simon, yang terjadi justru sebaliknya. Ruben Onsu tidak pernah datang ke rumah. Ia juga tidak pernah mengirim pesan langsung kepada Sarwendah untuk meminta bertemu anak-anak.

“Tetapi bapaknya pernah datang enggak ke rumah? Enggak pernah ada,” tegas Sam.

Sam menambahkan, Ruben seharusnya bisa berperan lebih aktif. Sarwendah tidak pernah melarang pertemuan. Syaratnya sederhana: anak-anak sedang tidak sibuk les atau waktu luang.

Akta Perjanjian: Ruben Berhak 2-3 Hari Seminggu
Pihak Sarwendah bahkan menunjukkan bukti akta perjanjian. Akta tersebut ditandatangani notaris. Isinya: Ruben Onsu berhak bertemu anak-anak dua atau tiga hari dalam seminggu. Kesepakatan ini sudah disetujui kedua belah pihak setelah perceraian.

Keluhan Ruben: Bayar Rp 200 Juta per Bulan tapi Sulit Bertemu
Sebelumnya, Ruben Onsu melalui kuasa hukum Minola Sebayang mengeluhkan hal berbeda. Ruben mengaku kesulitan bertemu anak-anak. Padahal, ia sudah menggelontorkan uang Rp 200 juta per bulan. Uang itu untuk biaya pendidikan dan kesehatan ketiga anaknya.

Latar Belakang Perceraian
Ruben dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan perceraian secara verstek. Ruben hanya menuntut perceraian, tidak menuntut hak asuh. Akibatnya, hak asuh anak jatuh ke Sarwendah.

Kasus ini kini menjadi perdebatan publik. Dua versi berbeda dari kedua belah pihak. Satu sisi mengaku dipersulit. Sisi lain menegaskan tidak pernah menutup akses.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bermula dari Candaan, Kasus Pelecehan Anak di Tempat Mengaji Kukar Terungkap, 11 Korban Diperiksa

8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Ilustrasi tempat mengaji atau TPQ di Desa Perdana, Kukar, Kalimantan Timur, tempat dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak terjadi

Gagal Diselundupkan! 544 Kg Merkuri Disamarkan Jadi Onderdil, Kerugian Negara Rp 1,5 M

8 Juni 2026 - 12:59 WIB

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia menunjukkan barang bukti 42 jeriken berisi merkuri hasil penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Priok

Klaim Gubernur Bohong? Pulau Sampah Muara Angke Masih Ada, Nelayan Pasrah Jalur Kapal Kandas Terus

8 Juni 2026 - 12:51 WIB

Petugas Dinas Lingkungan Hidup membersihkan tumpukan sampah di Muara Angke, Jakarta Utara, yang masih tersisa meskipun sudah mengecil

Warga Berau Panik? Gempa Filipina M 7,7 Picu Tsunami 20 cm di Biduk-biduk, BMKG Cabut Status

8 Juni 2026 - 12:21 WIB

Ilustrasi peringatan tsunami di pesisir Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang dicabut BMKG setelah tsunami kecil setinggi 20 cm terpantau di Biduk-biduk

Menkeu Buka Suara: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap untuk Usaha Kecil, yang Kaya Jangan Ikut-ikutan

8 Juni 2026 - 11:59 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa menjelaskan kebijakan PPh final UMKM 0,5 persen bukan untuk menekan UMKM
Trending di Ekonomi & Bisnis