BANDUNG, GLOBALSIAR.COM (24 September 2024) – Investigasi mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian berhasil mengungkap praktik alih fungsi lahan secara masif di kawasan hulu sungai sebagai penyebab utama bencana banjir yang terjadi belakangan ini. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa wilayah yang seharusnya menjadi zona resapan air dan hutan lindung telah berubah menjadi area perkebunan serta pemukiman warga yang tidak terencana.
Aparat penegak hukum mengidentifikasi adanya aktivitas pembukaan lahan tanpa izin yang mengabaikan prinsip-prinsip konservasi lingkungan. Hilangnya tutupan vegetasi alami di dataran tinggi menyebabkan tanah kehilangan kemampuan untuk menyerap curah hujan tinggi, sehingga debit air langsung meluap ke daerah aliran sungai dan memicu banjir bandang di kawasan hilir.
Selain faktor alam, dugaan adanya pelanggaran tata ruang oleh sejumlah pihak kini tengah masuk dalam radar penyidikan lebih lanjut. Polisi sedang melakukan sinkronisasi data dengan instansi terkait untuk memastikan legalitas perizinan di kawasan tersebut, serta mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem yang berdampak buruk pada keselamatan masyarakat luas.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, otoritas setempat menyerukan penghentian segera segala aktivitas ilegal di wilayah hulu serta merencanakan program reboisasi secara intensif. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera agar pelestarian lingkungan kembali menjadi prioritas demi mencegah bencana serupa terulang kembali. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan sekitar dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak hutan. Sinergi antara warga dan aparat dianggap krusial untuk menjaga keseimbangan ekosistem di hulu sungai agar fungsi alaminya tetap terjaga dengan baik. Artikel ini ditulis ulang oleh GlobalSiar.












