Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Mahfud MD Desak Presiden Beri Instruksi Tegas Atasi Masalah Lapas yang Berulang

badge-check


					(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) Perbesar

(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (30 SEPTEMBER 2026) – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan sorotan tajam terhadap persoalan lembaga pemasyarakatan yang terus berulang tanpa penyelesaian konkret hingga saat ini. Menurutnya, kondisi penjara di Indonesia saat ini memerlukan intervensi langsung dari pemegang kekuasaan tertinggi negara guna memutus rantai masalah sistemik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada perubahan signifikan.

Persoalan seperti kelebihan kapasitas yang ekstrem, peredaran narkoba di dalam lingkungan penjara, hingga penyalahgunaan fasilitas dianggap sebagai isu klasik yang selalu muncul kembali ke permukaan setiap kali terjadi insiden. Mahfud menekankan bahwa ego sektoral antarlembaga seringkali menjadi penghambat utama dalam koordinasi perbaikan manajemen lapas secara menyeluruh di tingkat nasional, sehingga dibutuhkan komando yang lebih kuat.

Dalam pandangannya, kementerian terkait tidak akan mampu menyelesaikan carut-marut manajemen pemasyarakatan ini sendirian tanpa adanya komitmen politik yang nyata dari pimpinan negara. Oleh karena itu, diperlukan sebuah instruksi presiden yang bersifat mengikat dan komprehensif agar seluruh jajaran kementerian serta lembaga penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama untuk mereformasi sistem pemasyarakatan dari hulu ke hilir.

Upaya pembenahan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran wacana atau kebijakan teknis semata, melainkan harus menyentuh akar permasalahan hukum dan birokrasi di Indonesia. Reformasi lapas menjadi poin krusial demi menjaga integritas sistem peradilan pidana serta memastikan kembalinya fungsi pemasyarakatan yang sebenarnya, dan laporan mendalam mengenai isu ini telah disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline