Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

badge-check


					(KOMPAS.com/FINDI RAKMENI) Perbesar

(KOMPAS.com/FINDI RAKMENI)

JAYAPURA, GLOBALSIAR.COM (30/09/2026) – Aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan massa yang melakukan aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di lingkungan kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Papua. Langkah pengamanan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut agar tidak terjadi eskalasi konflik yang lebih luas.

Situasi di sekitar area kampus sempat mengalami ketegangan saat petugas gabungan mencoba masuk untuk melakukan penertiban terhadap kelompok massa. Meskipun sempat terjadi penolakan, pihak berwenang terus berupaya mengendalikan keadaan agar aktivitas di fasilitas pendidikan tersebut tidak terganggu sepenuhnya oleh aksi massa yang berkumpul sejak siang hari.

Sejumlah personel kepolisian dikerahkan untuk melakukan penyisiran dan pengamanan di titik-titik strategis guna memastikan tidak ada lagi atribut yang dianggap bertentangan dengan hukum nasional. Hingga saat ini, penjagaan ketat masih terus diberlakukan di pintu masuk universitas untuk mengantisipasi adanya pergerakan massa susulan yang dapat memicu gangguan keamanan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi pasca insiden pembubaran tersebut. Investigasi lebih mendalam terkait aktor di balik aksi ini sedang dilakukan oleh jajaran Polres Kota Jayapura untuk penanganan hukum yang sesuai, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

30 September 2026 - 18:42 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis