Bermula dari Candaan, Kasus Pelecehan Anak di Tempat Mengaji Kukar Terungkap, 11 Korban Diperiksa Gagal Diselundupkan! 544 Kg Merkuri Disamarkan Jadi Onderdil, Kerugian Negara Rp 1,5 M Klaim Gubernur Bohong? Pulau Sampah Muara Angke Masih Ada, Nelayan Pasrah Jalur Kapal Kandas Terus Warga Berau Panik? Gempa Filipina M 7,7 Picu Tsunami 20 cm di Biduk-biduk, BMKG Cabut Status Menkeu Buka Suara: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap untuk Usaha Kecil, yang Kaya Jangan Ikut-ikutan Hoaks atau Fakta? Kejati Jabar Pastikan Wabup Indramayu Belum Jadi Tersangka, Kasih Masih Penyidikan

Headline

KPK Ungkap Rekening Office Boy hingga Keluarga Dipakai Tampung Uang Pemerasan Izin WNA, Total Rp 366,7 M

badge-check


					KPK Ungkap Rekening Office Boy hingga Keluarga Dipakai Tampung Uang Pemerasan Izin WNA, Total Rp 366,7 M Perbesar

GlobalSiar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA). Puluhan rekening nominee dipakai untuk menampung aliran uang haram. Rekening tersebut milik office boy, cleaning service, hingga kerabat keluarga.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memaparkan temuan ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Temuan ini berawal dari analisis transaksi keuangan oleh PPATK. Lembaga tersebut mendeteksi aliran dana mencurigakan pada 96 rekening bank.

96 Rekening Terkait 35 Pegawai Imipas

Setyo menjelaskan, 96 rekening itu terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Periode transaksinya cukup panjang, yakni 2019 hingga 2025. Para pegawai diduga sengaja tidak menggunakan rekening pribadi. Tujuannya jelas: menyamarkan asal-usul uang hasil tindak pidana.

“Rekening ini ada yang menggunakan cleaning service, office boy, keluarga, kerabat. Bahkan ada yang menggunakan rekening yang dibeli,” ujar Setyo.

Aliran Dana Capai Rp 366,7 Miliar

Total aliran dana pada 96 rekening tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp 366,7 miliar. KPK membandingkan angka ini dengan sumber pendapatan resmi para pegawai. Hanya Rp 9,7 miliar (sekitar 3 persen) yang berasal dari gaji dan tunjangan.

Sisanya, sekitar Rp 357 miliar atau 97 persen, diduga berasal dari pihak-pihak pengurus layanan keimigrasian. Mereka antara lain tenaga kerja asing dan pengurus izin tinggal.

Rekening Penampung hingga Skema Pemerasan

KPK menduga staf Subdirektorat Izin Tinggal, Gusti Bernardiansyah, berperan penting. Ia diduga memanfaatkan rekening nominee sebagai rekening penampung dana. Uang tersebut berasal dari fee pengurusan izin tinggal. Biro jasa dan pihak WNA menjadi sumbernya.

Praktik ini tidak terjadi secara insidental. KPK menduga skema pemerasan berlangsung sistematis. Jalurnya dari tingkat staf hingga pimpinan. Selama periode 2022 hingga 2026, total uang yang diterima para pihak mencapai setidaknya Rp 145,5 miliar.

Silmy Karim dan Istilah “Malaikat”

Kasus ini menyeret Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, dan sejumlah pejabat Dirjen Imigrasi. Mereka diduga menyamarkan distribusi uang haram dengan istilah khusus. Mereka menggunakan kode “malaikat” dalam komunikasi.

KPK masih terus mendalami kasus ini. Penyidik akan memeriksa lebih banyak saksi dan menelusuri aliran dana lainnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bermula dari Candaan, Kasus Pelecehan Anak di Tempat Mengaji Kukar Terungkap, 11 Korban Diperiksa

8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Ilustrasi tempat mengaji atau TPQ di Desa Perdana, Kukar, Kalimantan Timur, tempat dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak terjadi

Gagal Diselundupkan! 544 Kg Merkuri Disamarkan Jadi Onderdil, Kerugian Negara Rp 1,5 M

8 Juni 2026 - 12:59 WIB

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia menunjukkan barang bukti 42 jeriken berisi merkuri hasil penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Priok

Klaim Gubernur Bohong? Pulau Sampah Muara Angke Masih Ada, Nelayan Pasrah Jalur Kapal Kandas Terus

8 Juni 2026 - 12:51 WIB

Petugas Dinas Lingkungan Hidup membersihkan tumpukan sampah di Muara Angke, Jakarta Utara, yang masih tersisa meskipun sudah mengecil

Warga Berau Panik? Gempa Filipina M 7,7 Picu Tsunami 20 cm di Biduk-biduk, BMKG Cabut Status

8 Juni 2026 - 12:21 WIB

Ilustrasi peringatan tsunami di pesisir Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang dicabut BMKG setelah tsunami kecil setinggi 20 cm terpantau di Biduk-biduk

Menkeu Buka Suara: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap untuk Usaha Kecil, yang Kaya Jangan Ikut-ikutan

8 Juni 2026 - 11:59 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa menjelaskan kebijakan PPh final UMKM 0,5 persen bukan untuk menekan UMKM
Trending di Ekonomi & Bisnis