Identitas Dicatut, Mekanik di Tangerang Kaget Ditagih Pajak McLaren Rp 137 Juta Dedi Mulyadi Siapkan Tiga Strategi Utama Padamkan Kebakaran Hutan di Gunung Ciremai 14 Siswi SMPN di Tangsel Alami Bully Senior, Korban Dilaporkan Muntah Darah Pelantikan PBNU Digelar Sederhana di Pesantren, Gus Kikin Tekankan Pentingnya Tradisi DPR Desak Penegakan Hukum Pidana Bagi Korporasi Terkait Karhutla Marc Marquez Dominasi Sprint Race MotoGP Australia 2026 di Phillip Island

Headline

14 Siswi SMPN di Tangsel Alami Bully Senior, Korban Dilaporkan Muntah Darah

badge-check


					(canva.com) Perbesar

(canva.com)

TANGERANG SELATAN, GLOBALSIAR.COM (24 OKTOBER 2026) – Sebanyak 14 siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Tangerang Selatan dilaporkan menjadi korban aksi perundungan yang diduga dilakukan oleh kakak kelas mereka. Insiden tragis ini mulai terungkap ke publik setelah adanya laporan mengenai kondisi kesehatan para korban yang menurun drastis akibat tekanan fisik dan mental yang dialami selama di lingkungan sekolah.

Kondisi para korban sangat memprihatinkan, bahkan salah satu siswi dikabarkan mengalami gejala fisik yang berat hingga muntah darah. Perlakuan semena-mena dari oknum senior ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu, menciptakan suasana intimidasi yang membuat para siswi kelas bawah merasa terancam dan tidak aman saat menjalani aktivitas belajar sehari-hari.

Pihak keluarga korban telah menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut adanya investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. Mereka mendesak agar pihak sekolah dan dinas terkait segera mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi kepada para pelaku serta memastikan perlindungan maksimal bagi para korban agar trauma yang dialami tidak berkepanjangan.

Saat ini, pihak berwenang sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi kejadian yang mencoreng citra pendidikan di wilayah Tangerang Selatan tersebut. Pengawasan ketat di sekolah kini menjadi sorotan utama guna mencegah terulangnya praktik perundungan serupa di masa mendatang. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Identitas Dicatut, Mekanik di Tangerang Kaget Ditagih Pajak McLaren Rp 137 Juta

24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Dedi Mulyadi Siapkan Tiga Strategi Utama Padamkan Kebakaran Hutan di Gunung Ciremai

24 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Pelantikan PBNU Digelar Sederhana di Pesantren, Gus Kikin Tekankan Pentingnya Tradisi

24 Oktober 2026 - 18:33 WIB

DPR Desak Penegakan Hukum Pidana Bagi Korporasi Terkait Karhutla

24 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Marc Marquez Dominasi Sprint Race MotoGP Australia 2026 di Phillip Island

24 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Trending di Headline