Bermula dari Candaan, Kasus Pelecehan Anak di Tempat Mengaji Kukar Terungkap, 11 Korban Diperiksa Gagal Diselundupkan! 544 Kg Merkuri Disamarkan Jadi Onderdil, Kerugian Negara Rp 1,5 M Klaim Gubernur Bohong? Pulau Sampah Muara Angke Masih Ada, Nelayan Pasrah Jalur Kapal Kandas Terus Warga Berau Panik? Gempa Filipina M 7,7 Picu Tsunami 20 cm di Biduk-biduk, BMKG Cabut Status Menkeu Buka Suara: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap untuk Usaha Kecil, yang Kaya Jangan Ikut-ikutan Hoaks atau Fakta? Kejati Jabar Pastikan Wabup Indramayu Belum Jadi Tersangka, Kasih Masih Penyidikan

Entertainment

Heboh! Rumah Sarwendah Jadi Jaminan Utang Ruben Onsu, Bank Kirim 3 Surat Peringatan

badge-check


					Heboh! Rumah Sarwendah Jadi Jaminan Utang Ruben Onsu, Bank Kirim 3 Surat Peringatan Perbesar

GlobalSiar.com – Rumah tinggal Sarwendah Tan kini terseret dalam pusaran utang. Kuasa hukum Sarwendah mengungkap fakta mengejutkan. Rumah yang ditempati bersama anak-anak tersebut dijadikan jaminan utang perusahaan milik Ruben Onsu. Tunggakan cicilannya sudah masuk dua tahun.

Abraham Simon, kuasa hukum Sarwendah, menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026). Ia membedakan dua jenis utang. Pertama, utang pribadi kedua pihak. Kedua, utang perusahaan Ruben Onsu yang menggunakan rumah Sarwendah sebagai jaminan.

“Selain dari utang yang dimiliki secara pribadi, ada juga utang dari perusahaan milik RO yang menjaminkan rumah,” ujar Abraham.

Surat Peringatan Bank Sudah Masuk 3 Kali

Pihak Sarwendah memegang bukti kuat. Mereka memiliki surat-surat peringatan dari bank. Peringatan pertama, kedua, hingga ketiga sudah diterima. Utang tersebut tidak dibayar sejak Juni 2024.

“Kami pegang surat-surat dari bank. Ini semua sudah tidak dibayarkan dari sejak Juni 2024,” tegas Abraham.

Akta Kesepakatan Diabaikan Ruben?

Abraham mengungkapkan ironi lain. Sebelum akta kesepakatan perceraian ditandatangani, Ruben Onsu setuju menanggung cicilan utang tersebut. Ia berjanji akan melunasinya tanpa membebani Sarwendah.

“Sebelum akta kesepakatan memang sudah disepakati bahwa pihak RO yang mau mencicil sampai lunas. Tidak dibebankan kepada klien kami,” kata Simon.

Namun, akta perjanjian pascanikah itu kini diabaikan Ruben Onsu.

Ruben Justru Keluhkan Sulit Bertemu Anak

Di sisi lain, Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengeluhkan hal berbeda. Ia merasa dipersulit untuk bertemu dengan anak-anak. Ruben mempertanyakan alasan di balik pembatasan tersebut.

Perceraian September 2024, Hak Asuh Anak di Sarwendah

Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan perceraian tersebut secara verstek. Ruben hanya menuntut perceraian, tidak menuntut hak asuh anak. Akibatnya, hak asuh jatuh ke tangan Sarwendah sebagai ibu.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Utang perusahaan Ruben yang menjaminkan rumah Sarwendah ditambah polemik akses bertemu anak menjadi dua masalah yang saling terkait.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bermula dari Candaan, Kasus Pelecehan Anak di Tempat Mengaji Kukar Terungkap, 11 Korban Diperiksa

8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Ilustrasi tempat mengaji atau TPQ di Desa Perdana, Kukar, Kalimantan Timur, tempat dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak terjadi

Gagal Diselundupkan! 544 Kg Merkuri Disamarkan Jadi Onderdil, Kerugian Negara Rp 1,5 M

8 Juni 2026 - 12:59 WIB

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia menunjukkan barang bukti 42 jeriken berisi merkuri hasil penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Priok

Klaim Gubernur Bohong? Pulau Sampah Muara Angke Masih Ada, Nelayan Pasrah Jalur Kapal Kandas Terus

8 Juni 2026 - 12:51 WIB

Petugas Dinas Lingkungan Hidup membersihkan tumpukan sampah di Muara Angke, Jakarta Utara, yang masih tersisa meskipun sudah mengecil

Warga Berau Panik? Gempa Filipina M 7,7 Picu Tsunami 20 cm di Biduk-biduk, BMKG Cabut Status

8 Juni 2026 - 12:21 WIB

Ilustrasi peringatan tsunami di pesisir Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang dicabut BMKG setelah tsunami kecil setinggi 20 cm terpantau di Biduk-biduk

Menkeu Buka Suara: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap untuk Usaha Kecil, yang Kaya Jangan Ikut-ikutan

8 Juni 2026 - 11:59 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa menjelaskan kebijakan PPh final UMKM 0,5 persen bukan untuk menekan UMKM
Trending di Ekonomi & Bisnis