Identitas Dicatut, Mekanik di Tangerang Kaget Ditagih Pajak McLaren Rp 137 Juta Dedi Mulyadi Siapkan Tiga Strategi Utama Padamkan Kebakaran Hutan di Gunung Ciremai 14 Siswi SMPN di Tangsel Alami Bully Senior, Korban Dilaporkan Muntah Darah Pelantikan PBNU Digelar Sederhana di Pesantren, Gus Kikin Tekankan Pentingnya Tradisi DPR Desak Penegakan Hukum Pidana Bagi Korporasi Terkait Karhutla Marc Marquez Dominasi Sprint Race MotoGP Australia 2026 di Phillip Island

Headline

Identitas Dicatut, Mekanik di Tangerang Kaget Ditagih Pajak McLaren Rp 137 Juta

badge-check


					(Foto Tribunnews) Perbesar

(Foto Tribunnews)

TANGERANG, GLOBALSIAR.COM (24 OKTOBER 2026) – Seorang pria yang bekerja sebagai mekanik bengkel di kawasan Tangerang dikejutkan dengan munculnya tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai nilai fantastis sebesar Rp 137 juta. Tagihan pajak tersebut ditujukan untuk satu unit mobil mewah merek McLaren yang terdaftar atas nama pribadinya, meskipun ia secara tegas menyatakan tidak pernah memiliki atau sanggup membeli kendaraan mewah tersebut.

Kasus ini terungkap ketika pria berinisial AS tersebut melakukan pengecekan data administrasi dan menemukan namanya tercatat sebagai pemilik supercar asal Inggris itu di sistem perpajakan. Dugaan kuat mengarah pada praktik pencatutan identitas, di mana data KTP milik AS disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mendaftarkan kendaraan mewah guna menghindari kewajiban pajak progresif atau untuk menyamarkan kepemilikan asli.

Menanggapi situasi ini, pihak berwenang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyarankan agar korban segera melakukan prosedur pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara permanen. Langkah ini penting dilakukan untuk menghapus beban pajak yang salah sasaran tersebut dari profil kependudukan korban, serta memastikan bahwa data pribadinya tidak lagi dikaitkan dengan aset yang bukan miliknya.

Kejadian ini menjadi pengingat krusial bagi masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dalam membagikan dokumen identitas pribadi kepada pihak manapun. Selain kerugian administratif, korban pencatutan identitas juga berisiko menghadapi kendala birokrasi yang rumit dalam urusan perpajakan maupun perbankan di masa depan. Laporan mengenai kasus dugaan penyalahgunaan identitas untuk pajak mobil mewah ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dedi Mulyadi Siapkan Tiga Strategi Utama Padamkan Kebakaran Hutan di Gunung Ciremai

24 Oktober 2026 - 18:39 WIB

14 Siswi SMPN di Tangsel Alami Bully Senior, Korban Dilaporkan Muntah Darah

24 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Pelantikan PBNU Digelar Sederhana di Pesantren, Gus Kikin Tekankan Pentingnya Tradisi

24 Oktober 2026 - 18:33 WIB

DPR Desak Penegakan Hukum Pidana Bagi Korporasi Terkait Karhutla

24 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Marc Marquez Dominasi Sprint Race MotoGP Australia 2026 di Phillip Island

24 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Trending di Headline