JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (09/10/2026) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta secara resmi mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbanyak penyelenggaraan konser musik serta berbagai acara hiburan berskala besar. Langkah strategis ini dinilai sangat krusial dalam upaya mengoptimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan yang memiliki potensi pertumbuhan signifikan di wilayah ibu kota.
Usulan tersebut didasari oleh tren positif industri kreatif dan tingginya minat masyarakat terhadap pertunjukan seni pascapandemi. Anggota dewan menekankan bahwa Jakarta memiliki kapasitas infrastruktur yang mumpuni untuk menjadi tuan rumah berbagai ajang internasional, yang tidak hanya meningkatkan kas daerah melalui pajak, tetapi juga memperkuat citra Jakarta sebagai destinasi wisata utama di kawasan Asia Tenggara.
DPRD juga menggarisbawahi pentingnya efek pengganda (multiplier effect) dari maraknya kegiatan hiburan terhadap sektor ekonomi lainnya. Sektor perhotelan, transportasi, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diprediksi akan mengalami lonjakan pendapatan seiring dengan meningkatnya arus kunjungan wisatawan yang menghadiri acara-acara tersebut, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Untuk mendukung rencana ini, Pemprov DKI diminta untuk memfasilitasi kemudahan perizinan serta menjamin aspek keamanan dan kenyamanan di setiap lokasi penyelenggaraan. Sinergi antara pemerintah dan promotor acara diharapkan dapat menciptakan ekosistem hiburan yang berkelanjutan dan kompetitif bagi pembangunan daerah. Laporan mengenai dorongan kebijakan fiskal ini disusun kembali oleh GlobalSiar.
















