JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (28 September 2026) – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) menyatakan sikap tegas menolak desakan untuk menanggalkan jabatannya menyusul terungkapnya temuan fasilitas serupa rumah mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Pernyataan ini disampaikan secara langsung dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI sebagai respons atas gelombang kritik mengenai lemahnya pengawasan di lingkungan penjara.
Dalam forum tersebut, sejumlah anggota legislatif mempertanyakan efektivitas kepemimpinan di jajaran pemasyarakatan setelah bukti visual mengenai hunian eksklusif bagi narapidana tertentu viral di media sosial. Temuan ini dianggap menciderai prinsip keadilan dan menunjukkan adanya celah besar dalam implementasi reformasi birokrasi di kementerian terkait, sehingga tuntutan mundur pun mencuat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Menanggapi tekanan tersebut, Dirjen PAS berargumen bahwa mengundurkan diri bukanlah solusi tepat di tengah upaya perbaikan sistem yang sedang berjalan. Pihaknya justru memilih untuk fokus melakukan pembersihan internal secara menyeluruh serta memastikan proses hukum berjalan bagi setiap oknum petugas yang terbukti memfasilitasi keberadaan ruang mewah bagi narapidana tersebut.
Selain penegakan disiplin, otoritas pemasyarakatan berjanji akan memperketat standar operasional prosedur terkait inspeksi mendadak di seluruh unit pelaksana teknis di Indonesia guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Langkah ini diambil demi memulihkan marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap integritas sistem peradilan pidana, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.












