JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (07/10/2026) – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya untuk mereformasi kriteria penerimaan anggota TNI dan Polri, khususnya terkait batasan fisik bagi calon prajurit. Beliau menekankan bahwa individu yang memiliki gangguan penglihatan atau berkacamata seharusnya tetap diberikan kesempatan untuk bergabung, asalkan mereka memiliki kecerdasan luar biasa dan kemampuan akademik yang mumpuni untuk memperkuat sektor pertahanan serta keamanan negara.
Kebijakan ini didasari pada pandangan bahwa standar fisik yang selama ini diterapkan perlu disesuaikan dengan kebutuhan zaman di mana aspek intelektualitas menjadi komponen vital. Prabowo menilai potensi besar anak bangsa tidak boleh terhambat hanya karena kendala fisik minor jika mereka memiliki kapasitas otak yang jenius dan keahlian spesifik yang dibutuhkan organisasi. Langkah ini diharapkan mampu menjaring lebih banyak talenta terbaik dari berbagai latar belakang pendidikan untuk berkontribusi secara strategis.
Selain fokus pada penggunaan kacamata, evaluasi ini juga bertujuan untuk memodernisasi institusi militer dan kepolisian agar lebih inklusif terhadap sumber daya manusia unggul. Presiden menegaskan bahwa penguasaan teknologi, kemampuan analisis, dan pemikiran kritis sering kali menjadi faktor penentu dalam menghadapi ancaman global yang semakin kompleks, sehingga kualitas intelektual harus mendapatkan porsi penilaian yang lebih signifikan dalam proses seleksi.
Instruksi tersebut segera menjadi perhatian kementerian serta lembaga terkait untuk mengkaji ulang regulasi penerimaan personel baru tanpa mengurangi standar profesionalisme yang ada. Prabowo meyakini bahwa transisi kebijakan ini akan membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tubuh TNI dan Polri demi kemajuan bangsa di masa depan. Laporan ini disusun kembali oleh tim redaksi GlobalSiar berdasarkan informasi terkini.















