Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Kepala BNPB Tegaskan Karhutla Sengaja Dibakar, Lapor Langsung ke Prabowo

badge-check


					(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG) Perbesar

(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (10/09/2026) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan laporan krusial kepada Presiden Prabowo Subianto terkait fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah. Dalam penjelasannya, Suharyanto mengungkapkan temuan lapangan yang menunjukkan bahwa mayoritas insiden kebakaran tersebut bukan dipicu oleh faktor alam semata, melainkan ada unsur kesengajaan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pembukaan lahan secara ilegal.

Berdasarkan hasil pemantauan intensif, BNPB mencontohkan praktik pembakaran yang dilakukan oleh segelintir petani atau pengelola lahan sebagai metode cepat dan murah untuk membersihkan area tanam. Pola ini terlihat dari titik-titik api yang muncul secara terstruktur di kawasan yang memiliki nilai ekonomis, bukan di wilayah hutan belantara yang sulit dijangkau. Kondisi ini memperparah beban tim satgas darat yang harus berjibaku memadamkan api di tengah cuaca yang sangat terik dan kondisi lahan yang mengering.

Suharyanto menekankan bahwa meskipun upaya pemadaman melalui darat dan udara menggunakan helikopter water bombing terus dilakukan secara masif, kunci utama penyelesaian masalah ini terletak pada aspek pencegahan dan penegakan hukum. Ia melaporkan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan guna menindak tegas para pelaku pembakaran agar memberikan efek jera, mengingat dampak kabut asap yang dihasilkan sangat merugikan kesehatan masyarakat serta mobilitas transportasi.

Pemerintah pusat melalui instruksi Presiden diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas kementerian untuk memberikan solusi berkelanjutan bagi masyarakat dalam mengelola lahan tanpa harus membakar. Pengawasan di tingkat tapak akan diperketat, terutama di provinsi-provinsi rawan kebakaran hutan guna memastikan stabilitas lingkungan tetap terjaga sepanjang musim kemarau tahun ini. Laporan mendalam mengenai kebijakan penanganan kebakaran hutan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline