Prabowo Siapkan Dana Rp 400 Triliun untuk Perkuat Sektor Pertanian di 2027 Kapolri Ungkap Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamin Berbendera Mongolia Milik Warga Iran Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Suahasil Nazara: Penyaluran Bansos Ideal Lewat Transfer Langsung Berbasis Data Kemensos Fenomena Langit Banjarmasin Menguning Akibat Kabut Asap Pekat Kapolri Ungkap Kronologi Penangkapan Kapal Pembawa 1,16 Ton Sabu yang Dipantau 3 Bulan

Headline

Kapolri Ungkap Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamin Berbendera Mongolia Milik Warga Iran

badge-check


					(KOMPAS.com/CRISTISON SONDANG PANE) Perbesar

(KOMPAS.com/CRISTISON SONDANG PANE)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (23 OKTOBER 2026) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan fakta signifikan terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis ketamin dalam jumlah besar di perairan Sumatera Utara. Kapal yang membawa muatan haram seberat 1,16 ton tersebut teridentifikasi menggunakan bendera Mongolia sebagai identitas palsu untuk mengelabui otoritas keamanan maritim saat beroperasi di jalur laut internasional.

Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa pemilik kapal beserta aktor intelektual di balik pengiriman ini adalah seorang warga negara Iran. Sindikat ini diketahui memanfaatkan rute pelayaran panjang dari wilayah Timur Tengah untuk memasok ketamin ke Indonesia, yang menunjukkan adanya keterlibatan jaringan narkotika transnasional yang terorganisir dengan sangat rapi dan memiliki dukungan logistik yang kuat.

Operasi penggagalan penyelundupan ini dipandang sebagai salah satu pencapaian besar dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari ancaman peredaran narkoba global. Pihak kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan jaringan lokal yang bertugas sebagai penerima muatan tersebut di daratan, mengingat skala pengiriman yang mencapai lebih dari satu ton yang ditujukan untuk pasar domestik.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan seluruh barang bukti beserta awak kapal guna menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Komitmen Polri dalam memberantas narkoba ditegaskan melalui penguatan patroli di titik-titik rawan pintu masuk nusantara guna memastikan tidak ada celah bagi penyelundup internasional untuk memasukkan komoditas terlarang. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Siapkan Dana Rp 400 Triliun untuk Perkuat Sektor Pertanian di 2027

23 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR

23 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Suahasil Nazara: Penyaluran Bansos Ideal Lewat Transfer Langsung Berbasis Data Kemensos

23 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Fenomena Langit Banjarmasin Menguning Akibat Kabut Asap Pekat

23 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Kapolri Ungkap Kronologi Penangkapan Kapal Pembawa 1,16 Ton Sabu yang Dipantau 3 Bulan

23 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Trending di Headline