Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Suahasil Nazara: Penyaluran Bansos Ideal Lewat Transfer Langsung Berbasis Data Kemensos Fenomena Langit Banjarmasin Menguning Akibat Kabut Asap Pekat Kapolri Ungkap Kronologi Penangkapan Kapal Pembawa 1,16 Ton Sabu yang Dipantau 3 Bulan Prabowo Alokasikan Banpres Rp 240 Miliar untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat AFC Berikan Dukungan Penuh Gianni Infantino Pimpin FIFA Lagi

Headline

Kapolri Ungkap Kronologi Penangkapan Kapal Pembawa 1,16 Ton Sabu yang Dipantau 3 Bulan

badge-check


					(Tribun Medan) Perbesar

(Tribun Medan)

MEDAN, GLOBALSIAR.COM (23/10/2026) – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan keberhasilan jajarannya dalam menggagalkan penyelundupan 1,16 ton narkotika jenis sabu dari sebuah kapal di perairan Indonesia. Penangkapan besar ini merupakan hasil dari operasi intelijen intensif yang telah dilakukan secara saksama selama tiga bulan terakhir untuk melacak pergerakan jaringan sindikat internasional tersebut.

Dalam penjelasannya, Kapolri menyebutkan bahwa kapal yang menjadi target operasi tersebut sudah mulai terdeteksi sejak berada di perairan internasional sebelum akhirnya bergerak memasuki wilayah teritorial Indonesia. Selama masa pemantauan, petugas mengidentifikasi adanya upaya transfer barang haram di tengah laut dengan menggunakan metode ‘ship-to-ship’ sebagai taktik untuk menghindari pengawasan radar petugas keamanan di pelabuhan resmi.

Keberhasilan operasi ini merupakan buah dari kolaborasi solid antara personel Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi keamanan laut terkait lainnya. Jenderal Sigit menegaskan bahwa langkah tegas ini adalah bagian dari implementasi program Asta Cita pemerintah yang memprioritaskan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Dengan disitanya 1,16 ton sabu tersebut, kepolisian mengklaim telah berhasil menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika di tanah air.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih luas serta memburu aktor intelektual di balik penyelundupan masif ini. Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Rangkaian pengungkapan kasus penyelundupan narkoba skala besar ini dilaporkan kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR

23 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Suahasil Nazara: Penyaluran Bansos Ideal Lewat Transfer Langsung Berbasis Data Kemensos

23 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Fenomena Langit Banjarmasin Menguning Akibat Kabut Asap Pekat

23 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Prabowo Alokasikan Banpres Rp 240 Miliar untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

23 Oktober 2026 - 18:30 WIB

AFC Berikan Dukungan Penuh Gianni Infantino Pimpin FIFA Lagi

23 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Trending di Headline