JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (14 OKTOBER 2026) – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto secara resmi menginstruksikan langkah tegas untuk membersihkan sejumlah kawasan yang dikenal sebagai sarang peredaran narkotika, dengan prioritas utama pada wilayah Kampung Ambon di Jakarta Barat. Inisiatif ini merupakan bagian dari misi besar kepolisian untuk merombak total citra wilayah tersebut dan memutus rantai distribusi obat-obatan terlarang yang telah lama meresahkan masyarakat luas.
Dalam pelaksanaan operasi di lapangan, aparat kepolisian mengedepankan tindakan represif terhadap para bandar dan pengedar, sembari melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan ilegal yang sering dimanfaatkan sebagai tempat transaksi. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa tidak ada lagi ruang bagi sindikat narkotika untuk beroperasi di tengah pemukiman padat penduduk, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini hidup dalam bayang-bayang kriminalitas.
Selain penegakan hukum yang ketat, Kapolri Suyudi juga menekankan pentingnya aspek rehabilitasi dan pemulihan lingkungan sosial di kampung-kampung tersebut. Pihak kepolisian bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk menghadirkan program pemberdayaan ekonomi dan edukasi, dengan harapan masyarakat setempat dapat beralih ke mata pencaharian yang legal dan produktif guna mencegah kembalinya ekosistem narkoba di masa depan.
Komitmen Polri dalam memberantas kampung narkoba ini diharapkan dapat menjadi standar baru bagi penanganan kasus serupa di berbagai wilayah lain di Indonesia. Sinergi antara penindakan hukum dan pendekatan humanis menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar bersih dari pengaruh zat adiktif, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.














