GlobalSiar.com – Sebuah unggahan di media sosial belakangan ini viral. Narasinya menggiurkan: tebus murah iPhone 17 Pro 256 GB hanya Rp 4,9 juta. Program ini diklaim berasal dari Pegadaian. Alasannya, barang lelang tersebut sudah jatuh tempo tapi tidak ditebus pemiliknya.
Masyarakat pun tergiur. Harga segitu sangat murah untuk ponsel flagship terbaru Apple. Namun, jangan buru-buru percaya.
Fakta: Itu Hoaks dan Modus Penipuan
Tim Cek Fakta Kompas.com sudah menelusuri klaim tersebut. Hasilnya, narasi itu dipastikan hoaks. Unggahan tersebut juga terindikasi sebagai modus penipuan.
Akun Facebook penyebar informasi ini bukan akun resmi PT Pegadaian. Perusahaan pelat merah itu pun sudah buka suara. Mereka meminta masyarakat waspada terhadap konten mencurigakan. Apalagi jika narasinya terdengar tidak masuk akal.
Ciri Khas Penipuan Tebus Murah
Penawaran ini punya ciri khas yang sama dengan modus penipuan sebelumnya. Harga terlalu murah dibandingkan pasar. Sumber informasi tidak jelas. Akun pengunggah bukan akun resmi lembaga terkait.
PT Pegadaian menegaskan tidak pernah mengadakan program semacam itu. Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming harga super murah.
Apa yang Harus Dilakukan?
Jika menemukan unggahan serupa, laporkan ke platform media sosial. Jangan bagikan informasi tersebut. Jangan juga mengirimkan uang atau data pribadi kepada pengunggah.
Pembelian iPhone atau barang elektronik lainnya sebaiknya dilakukan di toko resmi atau marketplace terpercaya. Harga yang wajar menjadi salah satu indikator keamanan transaksi.
Kesimpulannya, tebus iPhone 17 Pro Rp 4,9 juta dari Pegadaian adalah hoaks. Waspada dan jebakan ini. Selalu cek fakta sebelum percaya dan membagikan informasi.










