PASURUAN, GLOBALSIAR.COM (7/9/2026) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan memberikan atensi mendalam terhadap munculnya laporan mengenai dugaan tindakan pencabulan yang menimpa sembilan orang santri di salah satu lembaga pendidikan keagamaan. Kasus yang mengguncang publik ini memicu desakan dari para legislator agar otoritas terkait segera melakukan evaluasi fundamental terhadap sistem keamanan anak di lingkungan institusi pendidikan berbasis asrama.
Para anggota dewan menekankan bahwa kejadian memilukan tersebut merupakan sinyal darurat bagi dunia pendidikan di wilayah Pasuruan. DPRD mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk tidak hanya melakukan investigasi hukum, tetapi juga meninjau kembali izin operasional serta standar operasional prosedur pengasuhan santri. Hal ini dipandang penting guna memastikan bahwa ruang belajar tetap menjadi tempat yang aman dan steril dari segala bentuk tindak asusila.
Langkah konkret yang diusulkan oleh DPRD adalah pelaksanaan audit menyeluruh terhadap seluruh pondok pesantren maupun lembaga pendidikan serupa di Kabupaten Pasuruan. Audit tersebut diharapkan dapat memetakan kelayakan fasilitas, rasio pengawas terhadap siswa, hingga latar belakang para pengajar. Proses ini bertujuan untuk menciptakan transparansi manajemen pendidikan sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi santri agar peristiwa serupa tidak terus berulang di masa depan.
Selain menuntut langkah preventif dari pemerintah, dewan juga meminta kepolisian bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya. Pendampingan psikologis yang intensif bagi para korban juga menjadi prioritas yang harus dijamin oleh instansi perlindungan anak setempat untuk meminimalkan trauma berkepanjangan. Laporan berita mengenai isu kebijakan pendidikan dan hukum ini disusun kembali oleh tim redaksi GlobalSiar.
Pihak legislatif juga berencana memanggil instansi terkait guna melakukan rapat kerja khusus membahas mitigasi kekerasan seksual di lingkungan sekolah. DPRD berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi para santri yang menjadi korban dan demi menjaga marwah lembaga pendidikan di Pasuruan. Informasi perkembangan kasus ini akan terus dipantau secara berkala oleh GlobalSiar.















