Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Bantuan Internasional untuk Atasi Karhutla di Indonesia Badan Geologi Umumkan Fase Erupsi Menerus Gunung Anak Krakatau Telah Berakhir Gen Z Usia 19-25 Tahun Kini Dominasi Pasar Rumah Subsidi Nasional Kapten Timnas U20 Indonesia Tekankan Mentalitas Juara Usai Lolos ke Piala Asia Polisi Ringkus Dua Tersangka Pembakar Lahan di Jambi, Terancam Denda Rp 7,5 Miliar Bocoran Harga iPhone Lipat Terkuak, Varian Tertinggi Diprediksi Tembus Rp 60 Juta

Headline

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Bantuan Internasional untuk Atasi Karhutla di Indonesia

badge-check


					Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Bantuan Internasional untuk Atasi Karhutla di Indonesia Perbesar

Gubernur Kalbar bantu padamkan karhutla. Sumber : (IDN Times/Teri).

JAKARTA (GLOBAL SIAR) – Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi, di antaranya Greenpeace, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Auriga Nusantara, dan Trend Asia, menyerukan agar komunitas internasional turut memberikan bantuan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Seruan ini disampaikan karena dampak karhutla dinilai telah meluas dan mengancam kesehatan serta hak hidup masyarakat.

Dalam keterangan bersama yang dirilis pada Minggu (6/9/2026), koalisi menyebut bahwa sekitar 37,9 juta orang di delapan provinsi terdampak oleh bencana asap. Di Kalimantan Barat saja, tercatat 165.747 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Koalisi menekankan bahwa seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lansia, mengalami masalah kesehatan akibat kabut asap, sehingga isu ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kebijakan publik, kemanusiaan, dan hak asasi manusia.

Data dari Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya peningkatan signifikan indikasi luas area karhutla pada periode Januari hingga Juni 2026, yang mencapai 202.010,96 hektare. Angka tersebut melonjak 366 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Koalisi juga mengungkapkan bahwa paparan asap dari kebakaran tersebut dilaporkan menjangkau sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Di atas lahan yang terbakar, beroperasi berbagai sektor industri yang memproduksi setidaknya 11 komoditas dan mengalir ke 169 negara, termasuk perkebunan kelapa sawit, industri pulp dan kertas, pertambangan, serta industri kehutanan.

Koalisi menilai pemerintah dinilai gagal dalam melindungi masyarakat dan memberikan hak dasar atas udara bersih. Mereka berpendapat bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak boleh hanya diukur dari penurunan jumlah titik api, melainkan harus pada pemenuhan hak dasar warga. Pemerintah didesak untuk menjadikan penyediaan fasilitas kesehatan, ruang aman dari asap, dan mekanisme kompensasi bagi masyarakat terdampak sebagai prioritas. Selain itu, koalisi meminta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran, dengan catatan agar masyarakat kecil dan komunitas adat tidak dijadikan kambing hitam, sementara perusahaan dan pihak yang diuntungkan secara ekonomi dari penguasaan hutan dan lahan tidak disentuh secara serius.

Adapun poin-poin desakan koalisi kepada dunia internasional meliputi: penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat terdampak; penyediaan bantuan medis, obat-obatan, masker, oksigen, dan tempat perlindungan dengan udara bersih, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan; upaya penyelamatan dan perlindungan bagi orangutan serta satwa rentan dan terancam punah lainnya; bantuan pemadaman kebakaran secara cepat, termasuk dukungan peralatan, teknologi, pesawat, dan tenaga ahli; serta upaya untuk memastikan korban mendapatkan pemulihan, bantuan, dan keadilan.

[Red//Rizqika]

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Badan Geologi Umumkan Fase Erupsi Menerus Gunung Anak Krakatau Telah Berakhir

7 September 2026 - 11:04 WIB

Gen Z Usia 19-25 Tahun Kini Dominasi Pasar Rumah Subsidi Nasional

7 September 2026 - 11:01 WIB

Kapten Timnas U20 Indonesia Tekankan Mentalitas Juara Usai Lolos ke Piala Asia

7 September 2026 - 10:58 WIB

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pembakar Lahan di Jambi, Terancam Denda Rp 7,5 Miliar

7 September 2026 - 10:56 WIB

Bocoran Harga iPhone Lipat Terkuak, Varian Tertinggi Diprediksi Tembus Rp 60 Juta

7 September 2026 - 10:54 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis