Jenazah Warga Pamekasan Tertahan Akibat BPJS Nonaktif, Picu Gelombang Protes Dugaan Pemerasan 8 Perusahaan Sawit Terkait Pajak Air Rp 2,6 Miliar Terungkap Skandal Pembajakan FlyDubai: Israel Dituduh Lakukan Operasi ‘False Flag’ untuk Sudutkan Iran Klarifikasi Rocky Gerung Terkait Isu Pelantikan Dirinya sebagai Anggota Wantimpres BI Guyur Likuiditas Rp 118 Triliun Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo OpenAI Gagalkan Serangan Siber Berbasis AI Terhadap Portal Australia dan Amerika Serikat

Headline

BI Guyur Likuiditas Rp 118 Triliun Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

badge-check


					(KOMPAS.com/CITAAULIANA) Perbesar

(KOMPAS.com/CITAAULIANA)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (02/10/2026) – Bank Indonesia (BI) secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Dukungan ini diwujudkan melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mengalokasikan tambahan likuiditas sebesar Rp 118 triliun. Langkah strategis ini bertujuan untuk mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor perumahan guna mengatasi kebutuhan hunian masyarakat yang terus meningkat.

Dengan tambahan tersebut, total insentif likuiditas yang telah digelontorkan Bank Indonesia kepada sektor perbankan kini mencapai Rp 256,5 triliun per akhir September 2024. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih longgar bagi perbankan, khususnya mereka yang memprioritaskan pembiayaan pada sektor-sektor dengan multiplier effect tinggi seperti properti dan otomotif. Otoritas moneter berharap stimulus ini mampu menggerakkan roda ekonomi dari sisi penyediaan modal kerja maupun investasi.

Selain suntikan dana likuiditas, Bank Indonesia juga memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pelonggaran uang muka atau Down Payment (DP) 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Kebijakan rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) maksimal 100 persen ini akan terus berlaku hingga 31 Desember 2025. Perpanjangan ini diharapkan dapat menjaga momentum daya beli masyarakat sekaligus mempermudah akses kepemilikan aset produktif bagi generasi muda.

Gubernur Bank Indonesia menegaskan bahwa sinkronisasi antara kebijakan moneter dan program strategis pemerintah pusat sangat penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui kombinasi likuiditas yang memadai dan kemudahan syarat pembiayaan, sektor real estat diproyeksikan akan menjadi tulang punggung baru bagi stabilitas ekonomi nasional. Laporan perkembangan kebijakan perbankan nasional ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jenazah Warga Pamekasan Tertahan Akibat BPJS Nonaktif, Picu Gelombang Protes

2 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Dugaan Pemerasan 8 Perusahaan Sawit Terkait Pajak Air Rp 2,6 Miliar Terungkap

2 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Skandal Pembajakan FlyDubai: Israel Dituduh Lakukan Operasi ‘False Flag’ untuk Sudutkan Iran

2 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Klarifikasi Rocky Gerung Terkait Isu Pelantikan Dirinya sebagai Anggota Wantimpres

2 Oktober 2026 - 18:33 WIB

OpenAI Gagalkan Serangan Siber Berbasis AI Terhadap Portal Australia dan Amerika Serikat

2 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Trending di Headline