Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Berkas Perkara Korupsi MBG Lengkap, Kejagung Serahkan Dadan Hindayana ke Jaksa

badge-check


					(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) Perbesar

(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (29/09/2026) – Kejaksaan Agung secara resmi menyatakan bahwa berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dinyatakan lengkap atau P21. Kepastian hukum ini diikuti dengan langkah proaktif penyidik untuk menyerahkan tersangka utama, Dadan Hindayana, beserta jajaran terkait dan sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memasuki tahapan persidangan.

Proses penyerahan tahap II ini dilakukan setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyelesaikan serangkaian pendalaman materi gugatan dan verifikasi dokumen. Dadan Hindayana yang merupakan tokoh sentral dalam pelaksanaan program tersebut, diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada kerugian finansial negara dalam proyek pengadaan pangan nasional.

Selain penyerahan tersangka, pihak Kejagung juga memastikan seluruh aset yang telah disita sebagai barang bukti telah dilimpahkan secara administratif ke pihak kejaksaan negeri terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses penuntutan di pengadilan dan menjaga transparansi penanganan kasus yang menjadi sorotan publik karena menyangkut program kesejahteraan masyarakat luas.

Penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjamin keberlanjutan program strategis pemerintah agar tepat sasaran dan bebas dari praktik rasuah. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga mencapai putusan yang adil di tingkat pengadilan.

Upaya pengusutan tuntas ini juga melibatkan koordinasi intensif antar lembaga penegak hukum untuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak. Fokus utama saat ini adalah memastikan dakwaan yang disusun oleh JPU memiliki dasar fakta yang kuat untuk dibuktikan di depan majelis hakim dalam waktu dekat. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline