JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (29 OKTOBER 2026) – Mantan Presiden Joko Widodo dilaporkan menyatakan rasa kecewa yang mendalam terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang terus digulirkan oleh pihak tertentu. Kekecewaan tersebut terungkap melalui kesaksian rekan semasa kuliahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saksi bernama Bambang Sugiharto menjelaskan di hadapan majelis hakim bahwa Presiden merasa heran terhadap tudingan tersebut. Dalam sebuah percakapan, Jokowi mempertanyakan logika di balik tuduhan itu, mengingat dirinya adalah pihak yang menjalani seluruh proses akademik secara langsung, mulai dari masa perkuliahan hingga prosesi wisuda di Fakultas Kehutanan UGM.
Kesaksian ini bertujuan untuk mematahkan spekulasi negatif yang selama ini berkembang di ruang publik mengenai keabsahan latar belakang pendidikan kepala negara. Bambang menegaskan bahwa sebagai rekan seangkatan, ia melihat sendiri aktivitas akademik Jokowi dan memastikan bahwa ijazah yang dimiliki Presiden adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan terkait.
Persidangan ini terus berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi kunci untuk memberikan klarifikasi hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang dianggap tidak berdasar. Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan kepastian informasi bagi masyarakat luas agar tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak faktual. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.















