MEDAN, GLOBALSIAR.COM (27/10/2026) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam skala besar dengan mengamankan barang bukti mencapai 71.840 liter. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap distribusi komoditas energi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu agar tetap tepat sasaran dan meminimalisir kerugian negara.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menemukan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku untuk mengelabui pengawasan di lapangan. Salah satu teknik yang paling dominan ditemukan adalah penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga mampu menampung volume BBM jauh melebihi kapasitas standar pabrikan. Para pelaku biasanya mengisi BBM secara berulang di beberapa SPBU berbeda sebelum akhirnya mengumpulkan muatan tersebut di gudang penampungan ilegal.
Operasi pemberantasan mafia BBM ini dilakukan secara intensif di berbagai titik strategis di wilayah hukum Sumatera Utara guna menekan angka penyelewengan distribusi energi. Selain menyita puluhan ribu liter solar dan pertalite bersubsidi, polisi juga mengamankan sejumlah unit kendaraan serta menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Penyelidikan lebih lanjut kini tengah difokuskan untuk memetakan jaringan distribusi ilegal yang diduga menjual kembali BBM tersebut ke sektor industri dengan harga non-subsidi demi meraup keuntungan pribadi.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan ketersediaan stok energi di tingkat pengecer tidak terganggu oleh aksi para spekulan. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di area SPBU maupun lokasi penampungan yang tidak memiliki izin resmi. Laporan mendalam mengenai penegakan hukum distribusi energi ini disusun kembali oleh tim redaksi GlobalSiar.















