Polda Sumut Hormati Putusan PN Medan Batalkan Status Tersangka Dhody Thahir KPK Resmi Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB SBY Kenang Masa Jabatan: Pentingnya Mendengar Suara Rakyat Agar Tidak Jatuh Ketegangan Diplomatik Meningkat, Korsel dan Ukraina Terlibat Perselisihan Tajam Mantan Bos Geng Duane ‘Keffe D’ Davis Divonis 40 Tahun Atas Pembunuhan Tupac Shakur Febrie Adriansyah Ungkap Mundur dari Jampidsus karena Diminta Pimpinan

Headline

Polda Sumut Hormati Putusan PN Medan Batalkan Status Tersangka Dhody Thahir

badge-check


					(Instagram @dhody_thahir) Perbesar

(Instagram @dhody_thahir)

MEDAN, KOMPAS (14/10/2026) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memberikan tanggapan resmi terkait putusan Pengadilan Negeri Medan yang mengabulkan permohonan praperadilan Dhody Thahir. Keputusan hukum tersebut secara otomatis menggugurkan penetapan status tersangka terhadap Dhody Thahir dalam perkara yang sedang ditangani oleh penyidik kepolisian. Pihak kepolisian menegaskan akan mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan oleh lembaga peradilan.

Langkah hukum melalui jalur praperadilan ini menjadi mekanisme kontrol terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dalam persidangan, hakim meninjau kembali keabsahan alat bukti dan prosedur penetapan tersangka yang sebelumnya disematkan kepada pemohon. Keputusan ini menunjukkan adanya dinamika dalam penegakan hukum yang menuntut ketelitian ekstra dalam setiap tahapan penyidikan perkara pidana.

Polda Sumut menyatakan sikap kooperatif dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam merespons hasil putusan hakim tunggal tersebut. Meskipun penetapan tersangka dibatalkan, kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi internal guna mempelajari pertimbangan-pertimbangan hukum yang menjadi dasar pembatalan tersebut. Hal ini dilakukan agar proses hukum di masa mendatang dapat berjalan lebih akurat dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, tim hukum dari kedua belah pihak sedang mempelajari salinan putusan secara menyeluruh untuk menentukan langkah strategis berikutnya. Putusan ini telah berkekuatan hukum dan harus segera ditindaklanjuti oleh penyidik demi kepastian hukum bagi pihak terkait. Narasi mengenai perkembangan kasus hukum di wilayah Sumatera Utara ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Resmi Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB

14 Oktober 2026 - 20:00 WIB

SBY Kenang Masa Jabatan: Pentingnya Mendengar Suara Rakyat Agar Tidak Jatuh

14 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Ketegangan Diplomatik Meningkat, Korsel dan Ukraina Terlibat Perselisihan Tajam

14 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Mantan Bos Geng Duane ‘Keffe D’ Davis Divonis 40 Tahun Atas Pembunuhan Tupac Shakur

14 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Febrie Adriansyah Ungkap Mundur dari Jampidsus karena Diminta Pimpinan

14 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Trending di Headline