JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (23 OKTOBER 2026) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan fakta signifikan terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis ketamin dalam jumlah besar di perairan Sumatera Utara. Kapal yang membawa muatan haram seberat 1,16 ton tersebut teridentifikasi menggunakan bendera Mongolia sebagai identitas palsu untuk mengelabui otoritas keamanan maritim saat beroperasi di jalur laut internasional.
Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa pemilik kapal beserta aktor intelektual di balik pengiriman ini adalah seorang warga negara Iran. Sindikat ini diketahui memanfaatkan rute pelayaran panjang dari wilayah Timur Tengah untuk memasok ketamin ke Indonesia, yang menunjukkan adanya keterlibatan jaringan narkotika transnasional yang terorganisir dengan sangat rapi dan memiliki dukungan logistik yang kuat.
Operasi penggagalan penyelundupan ini dipandang sebagai salah satu pencapaian besar dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari ancaman peredaran narkoba global. Pihak kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan jaringan lokal yang bertugas sebagai penerima muatan tersebut di daratan, mengingat skala pengiriman yang mencapai lebih dari satu ton yang ditujukan untuk pasar domestik.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan seluruh barang bukti beserta awak kapal guna menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Komitmen Polri dalam memberantas narkoba ditegaskan melalui penguatan patroli di titik-titik rawan pintu masuk nusantara guna memastikan tidak ada celah bagi penyelundup internasional untuk memasukkan komoditas terlarang. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.













