Kontroversi Usulan Luhut Mengenai Revisi Pasal Kerugian Negara dalam UU Tipikor Polemik Tahta Solo: Tedjowulan Enggan Akui Dua Raja Keraton Operasi Imigrasi di Kalibata City, 45 Warga Negara Asing Diamankan Petugas KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Korupsi Alasan Dedi Mulyadi Absen Saat Dicari Prabowo Subianto di Rakornas Polisi Gerebek 2 Pabrik Obat Ilegal di Sukoharjo, 25 Juta Butir Pil Disita

Headline

Polemik Tahta Solo: Tedjowulan Enggan Akui Dua Raja Keraton

badge-check


					(Keraton Solo dan Tribun Solo/Ahmad Syarifuddin.) Perbesar

(Keraton Solo dan Tribun Solo/Ahmad Syarifuddin.)

SOLO, GLOBALSIAR.COM (23 OKTOBER 2026) – Polemik mengenai tahta di Keraton Kasunanan Surakarta semakin meruncing setelah KGPH Panembahan Agung Tedjowulan secara terbuka menyatakan tidak mengakui dua sosok yang kini mengeklaim gelar Pakubuwono (PB) XIV. Sebagai sosok yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum memberikan pengakuan sah kepada KGPH Hangabehi maupun KGPAA Purboyo sebagai raja tunggal yang berdaulat di keraton tersebut. Sikap tegas ini didasari pada keyakinan bahwa kepemimpinan keraton haruslah bersifat tunggal dan memiliki landasan spiritual serta historis yang kuat sesuai adat yang berlaku.

Menanggapi pernyataan tersebut, pihak KGPAA Purboyo melalui Pengageng Sasana Wilapa, GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, memberikan respons yang cenderung dingin dan singkat. Menurutnya, pandangan yang disampaikan oleh Tedjowulan merupakan hak pribadi dan kebebasan berpendapat dari yang bersangkutan sebagai individu maupun pejabat pelaksana. Pihak Purboyo tampaknya tidak ingin memperlebar konflik tersebut dan memilih untuk menghormati perbedaan sikap tanpa menganggapnya sebagai hambatan terhadap legitimasi yang saat ini mereka klaim telah miliki.

Di sisi lain, kubu KGPH Hangabehi yang diwakili oleh Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, KPH Eddy Wirabhumi, menyampaikan keraguan serta pertanyaan atas konsistensi pernyataan Tedjowulan. Eddy menyoroti keterlibatan langsung Tedjowulan saat deklarasi Hangabehi sebagai PB XIV pada November 2025 lalu, di mana sang Mahamenteri dilaporkan turut hadir dan menandatangani berkas penetapan tersebut. Adanya pergeseran sikap ini dinilai perlu diperjelas kembali secara internal agar tidak menimbulkan kerancuan lebih lanjut di mata publik maupun warga adat.

Situasi dualisme ini bermula dari wafatnya Pakubuwono XIII yang memicu klaim suksesi dari dua pihak berbeda, menciptakan dinamika kepemimpinan yang kompleks di tengah proses revitalisasi keraton oleh pemerintah. Tedjowulan, dalam kapasitasnya sebagai pelaksana, berencana untuk tetap mendorong kedua belah pihak agar dapat bersinergi dan berkantor bersama demi kelangsungan pelestarian budaya Surakarta. Harapan besar tertumpu pada penyelesaian konflik internal ini guna mengembalikan stabilitas institusi adat yang sakral tersebut, dan laporan ini disusun kembali oleh tim redaksi GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kontroversi Usulan Luhut Mengenai Revisi Pasal Kerugian Negara dalam UU Tipikor

23 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Operasi Imigrasi di Kalibata City, 45 Warga Negara Asing Diamankan Petugas

23 Oktober 2026 - 10:16 WIB

KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Korupsi

23 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Alasan Dedi Mulyadi Absen Saat Dicari Prabowo Subianto di Rakornas

23 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Polisi Gerebek 2 Pabrik Obat Ilegal di Sukoharjo, 25 Juta Butir Pil Disita

22 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Trending di Headline