SEMARANG, GLOBALSIAR.COM (23/10/2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Operasi yang berlangsung di Semarang ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan guna mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara intensif tersebut, tim penyidik KPK berhasil menemukan dan menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah. Total nilai uang yang diamankan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, yang diduga kuat memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang diusut. Selain uang tunai, petugas juga mengamankan berbagai dokumen penting serta bukti elektronik untuk dipelajari lebih mendalam.
Langkah hukum ini diambil untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan instansi tersebut. Pihak KPK menegaskan bahwa pengumpulan bukti-bukti ini krusial dalam mengidentifikasi peran pihak-pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa hambatan.
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan analisis terhadap seluruh barang bukti yang telah disita untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penjadwalan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan kepada publik demi penegakan hukum yang berintegritas, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.















