NEW YORK, GLOBALSIAR.COM (22 OKTOBER 2026) – Sejumlah pengacara dan akuntan pribadi yang selama ini mendampingi mendiang Jeffrey Epstein kini secara resmi menghadapi tuntutan hukum baru atas dugaan peran mereka dalam menyembunyikan jaringan kejahatan seksual sang pemodal. Gugatan tersebut menuduh bahwa para profesional ini bukan sekadar penasihat pasif, melainkan pihak yang aktif dalam memfasilitasi serta melancarkan operasional ilegal Epstein selama bertahun-tahun sebelum ia ditemukan tewas di sel penjara.
Berdasarkan dokumen pengadilan yang diajukan, para tergugat dituding telah menggunakan keahlian hukum dan finansial mereka untuk menyamarkan aliran dana yang digunakan untuk mendanai aktivitas perdagangan seks lintas negara. Mereka diduga mengatur berbagai transaksi keuangan yang rumit demi memastikan identitas para pelaku tetap tersembunyi dan jejak kriminalitas Epstein sulit dilacak oleh otoritas penegak hukum.
Selain aspek finansial, gugatan tersebut juga menyoroti penggunaan perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreements (NDA) yang sangat ketat untuk membungkam para korban. Para pengacara Epstein dituduh menyusun dokumen hukum yang intimidatif guna mencegah para penyintas melaporkan pelecehan yang mereka alami, sehingga menciptakan lingkungan yang memungkinkan eksploitasi terus berlanjut tanpa hambatan hukum yang berarti.
Para penggugat menuntut pertanggungjawaban penuh atas kelalaian profesional dan keterlibatan aktif yang dilakukan oleh tim penasihat Epstein dalam melindungi skandal tersebut dari jangkauan publik. Hingga kini, proses hukum masih terus bergulir di pengadilan Amerika Serikat untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak ketiga dalam lingkaran dalam Epstein.
Kasus ini menjadi sorotan dunia karena menunjukkan bahwa tanggung jawab hukum tidak hanya berhenti pada pelaku utama, tetapi juga mencakup para profesional yang dengan sengaja menyalahgunakan wewenang mereka untuk memfasilitasi tindakan kriminal berskala besar. Perkembangan persidangan diharapkan dapat memberikan keadilan yang lebih luas bagi para korban yang telah lama mencari kebenaran, sebagaimana dirangkum kembali oleh GlobalSiar.















