JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (29/09/2026) – Komisi III DPR RI secara resmi mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya laporan mengenai dugaan ketidakberesan prosedur internal yang memicu perhatian publik. Parlemen menekankan pentingnya transparansi guna memastikan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Merespons tekanan dari legislatif, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) telah menginstruksikan tim khusus untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan investigasi mendalam. Perintah ini mencakup pemeriksaan terhadap seluruh jajaran petugas hingga evaluasi sistem pengamanan di dalam lapas. Otoritas terkait berkomitmen untuk mengungkap fakta secara objektif dan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan bukti pelanggaran administratif maupun pidana.
Fokus utama dalam pemeriksaan ini berkaitan dengan manajemen pengawasan warga binaan serta standar operasional prosedur yang diterapkan dalam keseharian di Lapas Cibinong. Anggota dewan menyoroti bahwa pengawasan yang lemah dapat berakibat fatal pada stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan penjara. Selain itu, aspek pemenuhan hak-hak warga binaan juga menjadi poin krusial yang masuk dalam radar peninjauan tim investigasi pusat.
Pemerintah diharapkan segera menyampaikan hasil audit ini kepada DPR sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat luas. Pembenahan sistem pemasyarakatan secara sistemik dianggap mendesak demi mencegah terjadinya praktik-praktik penyimpangan di masa depan.
Laporan ini akan terus dipantau untuk melihat sejauh mana langkah korektif diambil oleh pihak kementerian terkait dalam memperbaiki ekosistem penjara di Indonesia. Sinergi antara fungsi pengawasan legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam menjaga integritas institusi penegak hukum. Informasi mendalam mengenai hasil investigasi internal ini dirangkum dan disusun kembali oleh GlobalSiar.












