JAYAPURA, GLOBALSIAR.COM (26 September 2026) – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengambil langkah tegas dengan melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) serta kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua di Jayapura. Tindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani secara intensif oleh pihak kejaksaan di wilayah tersebut.
Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang dikemas ke dalam tujuh boks besar. Berbagai dokumen serta data elektronik yang disita diharapkan dapat memperkuat konstruksi hukum terkait dugaan penyelewengan dana anggaran yang melibatkan mantan pejabat di lingkungan sekretariat legislatif tersebut.
Pihak Kejaksaan Tinggi Papua menyatakan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum guna mencari bukti-bukti tambahan yang belum terungkap sepenuhnya dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Fokus penyelidikan saat ini masih tertuju pada validasi aliran dana dan ketidaksesuaian administrasi keuangan pada periode jabatan yang bersangkutan.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan verifikasi mendalam terhadap seluruh dokumen yang telah diamankan dari kedua lokasi tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi perhatian publik di Papua sebagai representasi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di instansi pemerintahan. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.
Kejati Papua menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut secara transparan dan profesional hingga berkas perkara dinyatakan lengkap. Upaya pemberantasan korupsi ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga integritas penggunaan anggaran negara di tanah Papua ke depannya. Artikel ini ditulis ulang oleh GlobalSiar.












