JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (08/10/2026) – Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) melakukan tindakan tegas dengan menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan sebagai markas aktivitas judi online di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Dalam operasi pengamanan wilayah tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 11 orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam operasional praktik perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat di sekitar lingkungan militer.
Operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan intelijen dan informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi tidak jauh dari kompleks militer. Langkah cepat yang diambil oleh pihak TNI AD bertujuan untuk memastikan bahwa area penyangga markas militer tetap steril dari segala macam bentuk tindak pidana, termasuk jaringan sindikat judi daring yang kini tengah menjadi sorotan nasional.
Pihak TNI Angkatan Darat secara resmi memberikan klarifikasi guna menepis dugaan adanya keterlibatan oknum anggota dalam kegiatan haram tersebut. Berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan identitas di lapangan, dipastikan bahwa seluruh pelaku yang terjaring adalah warga sipil murni. Tidak ada satu pun personil militer yang terindikasi membekingi atau terlibat dalam manajemen operasional markas judi online yang digerebek tersebut.
Seluruh pelaku beserta barang bukti berupa komputer, telepon genggam, dan perangkat jaringan komunikasi kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Penyerahan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memberantas penyakit masyarakat secara tuntas hingga ke akar-akarnya di wilayah ibu kota.GlobalSiar menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan informasi faktual terkait upaya penegakan hukum dan keamanan nasional guna mengedukasi masyarakat luas mengenai bahaya perjudian di Indonesia.
















