SURABAYA, GLOBALSIAR.COM (15/09/2026) – Persidangan kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang atlet menembak di Surabaya memasuki babak baru dengan pengakuan mengejutkan dari pihak terdakwa. Dalam agenda pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya, pria yang menjadi terdakwa tersebut secara terbuka mengakui tindakan asusila yang dilakukannya terhadap korban. Pengakuan ini menjadi poin krusial dalam pembuktian perkara yang tengah menarik perhatian publik tersebut.
Selama jalannya persidangan yang berlangsung secara tertutup, terdakwa memberikan keterangan yang membenarkan seluruh poin dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Pengakuan ini memperjelas kronologi kejadian yang sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak korban kepada aparat penegak hukum. Majelis hakim terus mendalami keterangan terdakwa guna memastikan konsistensi pernyataan dengan bukti-bukti serta keterangan saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan sebelumnya.
Pihak penasihat hukum terdakwa menyatakan bahwa kliennya telah menyesali perbuatannya dan memilih untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung di meja hijau. Langkah pengakuan ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tindakan yang berdampak pada kondisi psikologis sang atlet. Sementara itu, pihak keluarga dan pendamping korban tetap mengawal jalannya kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan seadil-adilnya bagi penyintas.
Agenda persidangan selanjutnya akan menjadwalkan pembacaan tuntutan oleh jaksa berdasarkan fakta-fakta persidangan dan pengakuan langsung dari pelaku. Putusan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memperkuat sistem perlindungan bagi para atlet di lingkungan olahraga nasional dari segala bentuk pelecehan. Laporan mengenai perkembangan hukum kasus asusila ini disusun kembali oleh GlobalSiar.












