4 Faktor Pemicu Bullying Anak Disabilitas di Surabaya Kebakaran Melanda Gunung Sumbing, Jalur Pendakian Gajahmungkur Ditutup Sementara Kesenjangan Infrastruktur: Siswa Perbatasan Bertaruh Nyawa di Tengah Proyek Kereta Cepat Tragedi di Markas, Bharada Andika Tembak Mati Seniornya Bharatu Laurentius Trump Dilaporkan Konsultasi dengan Grok AI Sebelum Penangkapan Nicolas Maduro Emil Dardak Ungkap Fakta di Balik Fenomena Antrean BBM di Jawa Timur

Headline

Singapura Surati Lagi Tiga Perusahaan Indonesia Terkait Kabut Asap Karhutla

badge-check


					(AFP/YUICHI YAMAZAKI) Perbesar

(AFP/YUICHI YAMAZAKI)

SINGAPURA, GLOBALSIAR.COM (20 OKTOBER 2026) – Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) secara resmi telah melayangkan surat peringatan kepada tiga perusahaan tambahan asal Indonesia yang terindikasi terlibat dalam insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah hukum ini diambil setelah data satelit menunjukkan adanya titik panas yang signifikan di area konsesi perusahaan-perusahaan tersebut, yang diduga kuat menjadi sumber kiriman asap lintas batas ke wilayah kedaulatan Singapura.

Tindakan tegas ini didasarkan pada Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act/THPA) yang memberikan wewenang kepada otoritas Singapura untuk menuntut entitas yang menyebabkan polusi udara di negaranya. Dalam surat tersebut, NEA menuntut penjelasan mendetail mengenai langkah-langkah mitigasi dan pemadaman yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan. Selain itu, perusahaan diminta untuk memaparkan rencana pencegahan jangka panjang agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Situasi kualitas udara di Singapura dilaporkan sempat mengalami penurunan ke level yang mengkhawatirkan akibat kabut asap yang terbawa angin dari wilayah Sumatra dan Kalimantan. Meskipun pemerintah Indonesia telah mengerahkan bantuan pemadaman darurat melalui jalur darat dan udara, Singapura memandang perlu adanya akuntabilitas dari sektor korporasi yang memiliki tanggung jawab penuh atas pengelolaan lahan mereka. Hingga saat ini, daftar perusahaan yang masuk dalam pengawasan NEA terus bertambah seiring dengan intensitas titik api yang belum sepenuhnya terkendali.

Otoritas Singapura terus memantau pergerakan arah angin dan konsentrasi partikulat di udara untuk memastikan keselamatan warga negaranya di tengah ancaman polusi musiman ini. Kerja sama antarnegara di kawasan Asia Tenggara diharapkan dapat semakin diperkuat untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang bersifat transnasional ini secara permanen dan berkelanjutan. Laporan perkembangan mengenai isu lingkungan dan diplomasi regional ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

4 Faktor Pemicu Bullying Anak Disabilitas di Surabaya

20 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Kebakaran Melanda Gunung Sumbing, Jalur Pendakian Gajahmungkur Ditutup Sementara

20 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kesenjangan Infrastruktur: Siswa Perbatasan Bertaruh Nyawa di Tengah Proyek Kereta Cepat

20 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Tragedi di Markas, Bharada Andika Tembak Mati Seniornya Bharatu Laurentius

20 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Trump Dilaporkan Konsultasi dengan Grok AI Sebelum Penangkapan Nicolas Maduro

20 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis