Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Sekda Sulsel Tegaskan Sanksi Bagi Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

badge-check


					(Kompas.com/ Atri Suryatri Abbas) Perbesar

(Kompas.com/ Atri Suryatri Abbas)

MAKASSAR, GLOBALSIAR.COM (17 SEPTEMBER 2026) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Jufri Rahman, secara tegas meminta ketersediaan data yang valid terkait para penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi melakukan aktivitas judi online. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan dari pemerintah benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan ekonomi keluarga.

Jufri Rahman menekankan bahwa kriteria penerima bantuan sosial seharusnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk kelangsungan hidup mereka, bukan untuk dijadikan modal taruhan di situs judi online. Fenomena penyalahgunaan bansos ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Sulsel, mengingat dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik perjudian digital di tengah masyarakat sangat merusak.

Dalam instruksinya, Sekda Sulsel meminta instansi terkait untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang guna mendapatkan identitas akurat para pelaku judi online yang masih tercatat sebagai penerima manfaat. Jika terbukti ada warga yang menggunakan dana bansos untuk bermain judi, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa pencoretan nama dari daftar penerima bantuan guna memberikan efek jera.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketepatan sasaran program perlindungan sosial sekaligus mendukung pemberantasan judi online yang kini tengah masif dilakukan secara nasional. Diharapkan dengan pengawasan yang lebih ketat, anggaran negara dapat tersalurkan secara maksimal kepada masyarakat yang benar-benar berhak dan bertanggung jawab. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline