MAKASSAR, GLOBALSIAR.COM (17 SEPTEMBER 2026) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Jufri Rahman, secara tegas meminta ketersediaan data yang valid terkait para penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi melakukan aktivitas judi online. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan dari pemerintah benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan ekonomi keluarga.
Jufri Rahman menekankan bahwa kriteria penerima bantuan sosial seharusnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk kelangsungan hidup mereka, bukan untuk dijadikan modal taruhan di situs judi online. Fenomena penyalahgunaan bansos ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Sulsel, mengingat dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik perjudian digital di tengah masyarakat sangat merusak.
Dalam instruksinya, Sekda Sulsel meminta instansi terkait untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang guna mendapatkan identitas akurat para pelaku judi online yang masih tercatat sebagai penerima manfaat. Jika terbukti ada warga yang menggunakan dana bansos untuk bermain judi, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa pencoretan nama dari daftar penerima bantuan guna memberikan efek jera.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketepatan sasaran program perlindungan sosial sekaligus mendukung pemberantasan judi online yang kini tengah masif dilakukan secara nasional. Diharapkan dengan pengawasan yang lebih ketat, anggaran negara dapat tersalurkan secara maksimal kepada masyarakat yang benar-benar berhak dan bertanggung jawab. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.












