Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME Mengintip Replika Tembok Konstantinopel di Balik Layar Serial Mehmed: Fetihler Sultanı Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026 Ekonom: Kerja Sama Indonesia-Rusia Positif untuk Perluasan Ekspor Vicky Shu Akui Hobi Berdagang, Tak Gengsi Cari Job hingga Jualan di Media Sosial IU Siap Rilis Karya Baru pada September 2026, Rilis Video Teaser

Headline

Ruben Onsu dan Pelapor Kasus Investasi Rp 3,5 Miliar Resmi Berdamai

badge-check


					(KOMPAS.com/Revi C Rantung) Perbesar

(KOMPAS.com/Revi C Rantung)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (31 AGUSTUS 2026) – Presenter ternama Ruben Onsu resmi menempuh jalur perdamaian dengan pihak pelapor terkait kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp 3,5 miliar. Kesepakatan rekonsiliasi ini tercapai setelah pihak Ruben memenuhi kewajiban pengembalian dana pokok secara penuh sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan sengketa hukum yang sempat menjeratnya sebagai tersangka.

Dalam proses mediasi yang berlangsung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ruben Onsu terlihat didampingi oleh pengusaha Jhon LBF. Sosok Jhon LBF berperan krusial dalam penyelesaian masalah ini dengan memberikan bantuan finansial guna melunasi ganti rugi kepada pelapor. Langkah konkret tersebut dibuktikan dengan penyerahan bukti transfer senilai Rp 3,5 miliar kepada pihak penasihat hukum pelapor sebagai syarat utama penghentian perkara.

Ruben Onsu menyatakan rasa syukurnya atas berakhirnya perselisihan ini melalui mekanisme kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke meja hijau. Sang presenter mengakui bahwa dukungan serta masukan bijak dari Jhon LBF membantunya menghadapi dinamika hukum dengan lebih dewasa. Di sisi lain, kuasa hukum pelapor, Achmad Ramzy, menyambut baik langkah penyelesaian ini dan mengonfirmasi bahwa tujuan utama kliennya sejak awal adalah pengembalian hak finansial mereka.

Penyelesaian kasus ini menandai berakhirnya polemik panjang yang melibatkan kerja sama bisnis antara kedua belah pihak. Dengan tercapainya islah, pihak pelapor berkomitmen untuk segera mencabut laporan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan sehingga status hukum Ruben Onsu dapat dipulihkan sepenuhnya, dan laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME

6 September 2026 - 07:00 WIB

Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026

5 September 2026 - 07:00 WIB

Ekonom: Kerja Sama Indonesia-Rusia Positif untuk Perluasan Ekspor

5 September 2026 - 03:00 WIB

Danantara Dorong Transformasi Menyeluruh Rumah Sakit BUMN di Bawah IHC

4 September 2026 - 20:03 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Biofuel, Hidrogen, hingga Konservasi Lewat Enam Kesepakatan

4 September 2026 - 19:30 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis