JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (24 SEPTEMBER 2026) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, secara tegas menyatakan sikap keberatannya terhadap dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataannya di hadapan majelis hakim, Roy menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan perlawanan hukum secara total terhadap seluruh poin yang dituduhkan dalam berkas perkara tersebut.
Tim penasihat hukum Roy Suryo menilai bahwa isi dakwaan yang disusun oleh pihak kejaksaan masih menyisakan banyak celah hukum dan dianggap tidak memiliki landasan bukti yang kuat secara substansial. Oleh karena itu, mereka berencana untuk segera menyusun nota keberatan atau eksepsi guna menyanggah legalitas prosedur serta poin-poin utama dalam tuntutan yang diarahkan kepada kliennya tersebut.
Perselisihan hukum ini kembali mencuat setelah Roy Suryo secara konsisten menyoroti keabsahan dokumen pendidikan milik pejabat tinggi negara di ranah publik. Roy meyakini bahwa proses pembuktian di pengadilan merupakan momentum yang tepat untuk menguji fakta secara transparan, sehingga tidak ada lagi spekulasi yang berkembang liar di tengah masyarakat terkait keaslian dokumen-dokumen penting tersebut.
Sidang perdana ini mendapatkan perhatian luas dari berbagai elemen masyarakat, sementara pengamanan di sekitar lokasi gedung pengadilan diperketat untuk menjaga ketertiban selama proses hukum berlangsung. Tahapan persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tanggapan hukum dari pihak terdakwa pada pekan mendatang. Laporan mendalam terkait perkembangan sengketa hukum ini disusun kembali oleh GlobalSiar.












