Pria di Bangkalan Tertipu Imam Mahdi Gadungan Hingga Rp 1,3 Miliar PDI-P Tegas Tolak Usulan Luhut Soal Penghapusan Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi Dishut Sumbar Ungkap Status Lahan Sawit di Lokasi Bekas Karhutla Dharmasraya Prabowo Subianto Soroti Sindiran Negara Asing Mengenai Isu Karhutla di Indonesia Jaksa Resmi Tolak Pembelaan Nurman Herin Terkait Klaim Intervensi Penyidik Jet Tempur Mirage 2000D Militer Prancis Jatuh, Satu Pilot Gugur dalam Tugas

Headline

Puan Maharani Desak Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Tangani Karhutla

badge-check


					(KOMPAS.COM/Febrianto Adi Saputro) Perbesar

(KOMPAS.COM/Febrianto Adi Saputro)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (1 SEPTEMBER 2026) – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat antarlembaga dalam menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Langkah antisipatif ini dinilai mendesak guna meminimalisir dampak buruk terhadap ekosistem serta kesehatan masyarakat yang seringkali terancam oleh kabut asap lintas batas.

Puan mendorong pemerintah pusat untuk segera meningkatkan koordinasi lintas sektor dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta unsur TNI dan Polri. Pengawasan di tingkat daerah juga perlu diperketat, terutama pada provinsi-provinsi yang secara historis memiliki titik rawan kebakaran tinggi saat memasuki puncak musim kemarau.

Selain fokus pada upaya pemadaman, Ketua DPR juga menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar. Penegakan hukum yang tegas terhadap oknum atau korporasi yang terbukti sengaja memicu kebakaran menjadi kunci utama dalam memberikan efek jera sekaligus melindungi kelestarian hutan nasional sebagai paru-paru dunia.

Optimalisasi teknologi pemantauan titik panas atau hotspot secara real-time diharapkan dapat mempercepat respons tim reaksi cepat di lapangan sebelum api meluas ke area yang sulit dijangkau. Upaya penguatan kebijakan dan langkah operasional dalam mitigasi bencana kebakaran ini dilaporkan serta disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pria di Bangkalan Tertipu Imam Mahdi Gadungan Hingga Rp 1,3 Miliar

21 Oktober 2026 - 23:06 WIB

PDI-P Tegas Tolak Usulan Luhut Soal Penghapusan Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi

21 Oktober 2026 - 23:03 WIB

Dishut Sumbar Ungkap Status Lahan Sawit di Lokasi Bekas Karhutla Dharmasraya

21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Prabowo Subianto Soroti Sindiran Negara Asing Mengenai Isu Karhutla di Indonesia

21 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Jaksa Resmi Tolak Pembelaan Nurman Herin Terkait Klaim Intervensi Penyidik

21 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Trending di Headline