Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Sidang Praperadilan Silmy Karim Memasuki Tahap Akhir, Putusan Dijadwalkan Pekan Depan

badge-check


					(Febryan Kevin/Kompas.com ) Perbesar

(Febryan Kevin/Kompas.com )

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (25 September 2026) – Proses hukum terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh Silmy Karim kini telah memasuki fase krusial dengan penyampaian kesimpulan dari pihak pemohon maupun termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tahapan ini merupakan babak akhir dari rangkaian persidangan sebelum hakim menjatuhkan putusan final terkait keabsahan prosedur hukum yang dipersoalkan.

Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Silmy Karim menegaskan keyakinan mereka terhadap dalil-dalil permohonan yang telah disampaikan sepanjang proses pembuktian. Mereka berfokus pada pengujian aspek formalitas penetapan status hukum kliennya, yang dinilai memiliki celah prosedural. Fokus utama argumen mereka adalah untuk memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum harus selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, pihak termohon yang mewakili lembaga penegak hukum tetap pada pendiriannya bahwa seluruh proses penyelidikan hingga penetapan tersangka telah didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah. Mereka meyakini bahwa langkah-langkah yang diambil telah memenuhi standar operasional prosedur dan hukum acara pidana, sehingga permohonan praperadilan tersebut dinilai sudah sepatutnya untuk ditolak oleh majelis hakim.

Hakim tunggal yang memimpin perkara ini dijadwalkan akan membacakan putusan resmi pada pekan depan setelah menelaah seluruh dokumen kesimpulan dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Masyarakat kini tengah menanti hasil akhir dari upaya hukum ini yang akan menentukan kelanjutan status hukum Silmy Karim ke depannya, di mana laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline