JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (20/10/2026) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menerima hibah berupa dua bidang tanah yang merupakan hasil rampasan dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan aset negara tersebut dilakukan secara simbolis kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dalam sebuah seremoni di Gedung Merah Putih KPK. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah ibu kota.
Salah satu lahan yang dihibahkan berlokasi di kawasan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, yang rencananya akan segera dialihfungsikan menjadi Pos Pemadam Kebakaran (Damkar). Keberadaan fasilitas keselamatan di titik tersebut dinilai sangat krusial mengingat kepadatan wilayah dan kebutuhan akan respons cepat saat terjadi situasi darurat kebakaran. Pemerintah berharap dengan pembangunan pos baru ini, cakupan layanan pemadam kebakaran di Jakarta Timur dapat menjadi lebih optimal dan mampu meminimalisir risiko kerugian material maupun korban jiwa.
Selain diperuntukkan bagi sektor keselamatan, satu bidang tanah lainnya yang berada di wilayah Jakarta Utara akan dikembangkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman publik. Transformasi lahan bekas sitaan menjadi area publik yang asri diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta menyediakan ruang interaksi sosial bagi warga sekitar. Proses hibah ini menegaskan komitmen antara lembaga antirasuah dan pemerintah daerah dalam mengelola aset-aset hasil kejahatan agar tidak terbengkalai dan beralih fungsi menjadi sarana yang produktif.
Ketua KPK menjelaskan bahwa mekanisme hibah ini merupakan bentuk nyata dari keberhasilan program asset recovery yang selama ini ditekankan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Dengan mengalihkan kepemilikan aset dari negara kepada pemerintah daerah, beban pemeliharaan aset dapat teratasi sekaligus memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah. Program kolaborasi semacam ini diharapkan terus berlanjut guna memastikan harta yang dirampas dari koruptor kembali sepenuhnya ke tangan rakyat. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.















