Pria di Bangkalan Tertipu Imam Mahdi Gadungan Hingga Rp 1,3 Miliar PDI-P Tegas Tolak Usulan Luhut Soal Penghapusan Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi Dishut Sumbar Ungkap Status Lahan Sawit di Lokasi Bekas Karhutla Dharmasraya Prabowo Subianto Soroti Sindiran Negara Asing Mengenai Isu Karhutla di Indonesia Jaksa Resmi Tolak Pembelaan Nurman Herin Terkait Klaim Intervensi Penyidik Jet Tempur Mirage 2000D Militer Prancis Jatuh, Satu Pilot Gugur dalam Tugas

Headline

PPATK Putuskan Tak Ajukan Tambahan Anggaran untuk Tahun 2027

badge-check


					(KOMPAS.COM/Febrianto Adi Saputro) Perbesar

(KOMPAS.COM/Febrianto Adi Saputro)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (01/09/2026) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara resmi menyatakan tidak akan mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027. Keputusan strategis ini diambil setelah melalui pertimbangan matang mengenai efisiensi dan optimalisasi sumber daya yang ada dalam menjalankan tugas pokok mencegah serta memberantas tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, pimpinan PPATK menjelaskan bahwa alokasi pagu indikatif yang telah ditetapkan dianggap sudah memadai untuk mendukung seluruh program kerja tahunan. Langkah ini mencerminkan komitmen lembaga dalam mengelola keuangan negara secara pruden, tanpa mengurangi kualitas pengawasan transaksi keuangan yang mencurigakan di tengah perkembangan teknologi finansial yang kian pesat.

Fokus utama PPATK pada periode mendatang akan tetap tertuju pada penguatan sistem intelijen keuangan dan peningkatan kerja sama internasional. Meskipun tidak menambah pagu, lembaga ini tetap optimis dapat memaksimalkan performa operasionalnya melalui inovasi digital dan sinergi antarlembaga penegak hukum guna menekan angka kejahatan kerah putih serta pendanaan terorisme secara efektif.

Pengumuman ini mendapat apresiasi dari sejumlah anggota legislatif yang menilai kebijakan tersebut sebagai preseden positif dalam disiplin fiskal bagi lembaga negara. Dengan pemanfaatan anggaran yang terukur, PPATK diharapkan terus menjaga integritas sistem keuangan nasional dari berbagai ancaman tindak pidana ekonomi yang semakin kompleks, di mana laporan ini telah ditulis ulang oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pria di Bangkalan Tertipu Imam Mahdi Gadungan Hingga Rp 1,3 Miliar

21 Oktober 2026 - 23:06 WIB

PDI-P Tegas Tolak Usulan Luhut Soal Penghapusan Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi

21 Oktober 2026 - 23:03 WIB

Dishut Sumbar Ungkap Status Lahan Sawit di Lokasi Bekas Karhutla Dharmasraya

21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Prabowo Subianto Soroti Sindiran Negara Asing Mengenai Isu Karhutla di Indonesia

21 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Jaksa Resmi Tolak Pembelaan Nurman Herin Terkait Klaim Intervensi Penyidik

21 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Trending di Headline