JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (21/10/2026) – Jajaran kepolisian berhasil mengamankan lima orang penagih utang atau debt collector yang diduga melakukan aksi premanisme di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Para pelaku diringkus saat tengah melancarkan aksinya dengan cara mencegat serta mengancam pengendara sepeda motor di jalan raya. Modus yang digunakan adalah menuduh korban memiliki tunggakan cicilan kendaraan untuk kemudian menyita unit tersebut secara sepihak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelompok ini beroperasi dengan memantau pelat nomor kendaraan yang melintas menggunakan aplikasi ilegal di ponsel mereka. Setelah menemukan target yang dianggap bermasalah, mereka segera memepet dan mengintimidasi korban agar menepi. Tindakan ini dilaporkan sangat meresahkan masyarakat setempat karena para pelaku sering kali menggunakan kekerasan verbal dan ancaman fisik untuk menakuti para pengendara.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa saat dilakukan penangkapan, kelima oknum tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti surat tugas atau sertifikat profesi penagih utang yang sah dari perusahaan pembiayaan. Ketidakabsahan dokumen ini memperkuat dugaan bahwa tindakan mereka merupakan bentuk pemerasan dan pengambilan paksa kendaraan yang melanggar hukum pidana. Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan mereka.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan serupa kepada pihak berwenang jika menemukan oknum yang mencoba menyita kendaraan di jalan raya tanpa prosedur resmi. Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk premanisme berkedok penagihan utang demi menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah hukum Jakarta Barat.
Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi komplotan serupa yang kerap merugikan warga di area publik. Kepolisian juga meminta perusahaan leasing untuk lebih selektif dalam menggunakan jasa penagihan agar sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi mendalam mengenai perkembangan kasus ini terus dipantau untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, sebagaimana diberitakan oleh GlobalSiar.















