LAMPUNG SELATAN, GLOBALSIAR (28/09/2026) – Aparat Kepolisian Resor Lampung Selatan kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap aktor intelektual di balik aksi penimbunan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Langkah tegas ini diambil setelah petugas berhasil menemukan sebuah gudang penyimpanan yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut di wilayah hukum Lampung Selatan.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa solar subsidi sebanyak 2.500 liter yang disimpan dalam sejumlah jeriken dan tangki penampungan. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas distribusi BBM yang tidak wajar di sekitar lokasi kejadian, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim Satreskrim.
Pihak berwenang menegaskan bahwa praktik penimbunan BBM bersubsidi ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi karena merugikan masyarakat luas serta mengganggu stabilitas pasokan energi nasional. Saat ini, identitas terduga dalang dari praktik ilegal tersebut telah dikantongi petugas dan upaya penangkapan terus dilakukan guna memutus mata rantai distribusi gelap solar subsidi di daerah tersebut.
Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan ini, baik sebagai penyedia dana maupun pelaksana di lapangan, guna memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran. Informasi perkembangan kasus ini akan terus diperbarui seiring dengan berjalannya proses penyidikan yang dilakukan oleh tim GlobalSiar.












