Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME Mengintip Replika Tembok Konstantinopel di Balik Layar Serial Mehmed: Fetihler Sultanı Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026 Ekonom: Kerja Sama Indonesia-Rusia Positif untuk Perluasan Ekspor Vicky Shu Akui Hobi Berdagang, Tak Gengsi Cari Job hingga Jualan di Media Sosial IU Siap Rilis Karya Baru pada September 2026, Rilis Video Teaser

Headline

Pensiunan Guru Minta Tolong Kapolri Terkait Kasus Penarikan Motor oleh Debt Collector

badge-check


					KOMPAS/ARYO TONDANG Perbesar

KOMPAS/ARYO TONDANG

PALEMBANG, GLOBALSIAR.COM (1 SEPTEMBER 2026) – Seorang pensiunan guru di Sumatera Selatan menyampaikan permohonan bantuan secara terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mendapatkan keadilan. Langkah ini ditempuh setelah laporan kepolisian yang diajukannya terkait aksi penarikan paksa sepeda motor miliknya oleh oknum penagih utang atau debt collector dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan selama beberapa waktu terakhir.

Peristiwa penarikan paksa tersebut terjadi di jalan raya saat korban sedang berkendara, di mana sekelompok orang yang mengaku sebagai pihak eksekutor dari lembaga pembiayaan menghentikannya secara mendadak. Meski telah berusaha mempertahankan haknya dan meminta penyelesaian secara prosedural, para oknum tersebut tetap membawa pergi kendaraan tersebut tanpa menunjukkan dokumen penyitaan resmi yang sesuai dengan prosedur hukum fidusia.

Korban menyatakan bahwa dirinya merasa tertekan dan dirugikan secara materiel maupun psikologis akibat tindakan premanisme yang dialaminya. Setelah kejadian, ia segera mendatangi kantor polisi setempat untuk membuat laporan resmi, namun hingga saat ini proses penyelidikan dirasa berjalan lambat dan belum ada penetapan tersangka maupun upaya pengembalian unit kendaraan yang disita secara sepihak tersebut.

Melalui permohonan yang ditujukan kepada pimpinan tertinggi Polri, pensiunan guru ini berharap ada pengawasan langsung terhadap penanganan kasusnya agar kepastian hukum dapat segera terwujud. Kasus ini juga menjadi sorotan publik mengenai pentingnya perlindungan bagi warga negara terhadap praktik penagihan utang yang melanggar ketentuan hukum, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Harapan besar disematkan agar aparat penegak hukum dapat bertindak lebih responsif dalam menangani pengaduan masyarakat, terutama yang melibatkan warga lanjut usia yang menjadi korban intimidasi di ruang publik. Transparansi dalam proses penyidikan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sebagaimana ditekankan dalam narasi yang dirangkum oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME

6 September 2026 - 07:00 WIB

Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026

5 September 2026 - 07:00 WIB

Danantara Dorong Transformasi Menyeluruh Rumah Sakit BUMN di Bawah IHC

4 September 2026 - 20:03 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Biofuel, Hidrogen, hingga Konservasi Lewat Enam Kesepakatan

4 September 2026 - 19:30 WIB

Filep Wamafma Desak Transparansi Pengelolaan PI 10 Persen BP Tangguh di Papua Barat

4 September 2026 - 18:05 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis